No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Daerah

Polisi Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Seseorang

Mei 22, 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Polisi Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Seseorang

Polisi amankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang yang terjadi di sebah rumah kontrakan Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat Selasa, 21 Mei 2024.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa diketahui korban berjenis kelamin perempuan berinisial Sdri. F (55th) warga Kecamatan Larangan, sementara pelaku berinisial Sdr. T alias A (40th) taudin als adi warga Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal Jawa Tengah.

“Kejadian penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorangan ini terjadi pada hari selasa tanggal tanggal 21 Mei 2024 sekira pukul 03.35 WIB, pada saat saksi I bernama Sdr.Budi Ridhallah (37th) pulang dari Mesjid selesai melaksanakan Adzan Awal, tiba-tiba medengar suara teriakan perempuan minta tolong serta suara keributan dari dalam rumah Sdri. F.”
Katanya.

“Mendengar ada aktifitas saksi I langsung mendatangi rumah Pak RW. Sdr. Daliman (saksi II) dan kembali ke TKP dan membunyikan tiang listrik beberapa kali dan terdengar suara aktifitas di dalam rumah kontrakan Sdri. F.” ucapnya, Selasa (21/5/2024)

Baca Juga  Polresta Bogor Kota Bekuk Tiga Pengedar Narkoba, Sabu dan Tembakau Sintetis

Lanjut Kombes Pol. Jules Abraham Abast, saksi I mencoba menguhubungi pemilik rumah kontrakan yaitu Sdr. GANDA dan setelah mendapatkan kunci rumah kemudian saksi I dan warga mencoba masuk ke dalam rumah melewati pintu depan dan terlihat seorang laki – laki menggunakan tregos (topeng hitam) di dalam rumah yang terlihat dari pintu samping.

“Saksi I dan Saksi II beserta warga mencoba masuk melewati pintu depan yang tidak di kunci, kemudian seorang laki- laki keluar dari pintu depan dan berkata “SAYA PELAKUNYA” dalam keadaan tangan bercak darah pada seorang laki- laki tersebut. Kemudian Saksi II sempat menanyakan mana Sdri. F dan pelaku menunjukan korban Sdri. F dalam keadaan telah dianiaya dan terbaring di sisi dapur.” tuturnya.

Sekira pukul 05.15 WIB Polisi mendatangi TKP dan mengamankan pelaku dan dari hasil pengecekan penyidik, bahwa motif awal karena dendam pelaku terhadap korban, namun penyidik masih mendalami motif lain”, tandasnya.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Mewakili Kapolda Jabar, Kapolres Majalengka Hadiri Acara Geber Si Jumo dan Jamillah di SMK Negeri 1 Majalengka

Next Post

Apresiasi Pelaku Usaha Atas Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali

BeritaTerkait

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025
Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat
Berita

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026
CEK FAKTA

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.