Pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial S (35) setelah insiden meletusnya senapan angin yang menyebabkan anak tirinya, SH (6), mengalami luka tembak serius di bagian kepala. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Desa Gedepangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (6/2/2026) siang.
Kapolsek Kadudampit, Ipda Suhendar, mengonfirmasi bahwa saat ini terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden bermula ketika S sedang membersihkan dan memperbaiki senapan angin jenis PCP kaliber 4,5 mm di depan rumahnya. Diduga kurang hati-hati, pria tersebut tidak menyadari bahwa masih terdapat peluru di dalam laras senapan saat ia membongkar bagian popor.
Senapan tersebut tiba-tiba meletus dan peluru mengenai bagian atas pelipis korban hingga menembus ke belakang kepala. Menyadari kejadian tersebut, pihak kepolisian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyita barang bukti berupa satu pucuk senapan angin. Guna pendalaman kasus secara komprehensif, perkara ini kini telah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.
Upaya kepolisian saat ini difokuskan pada pengambilan keterangan dari terduga pelaku serta saksi-saksi di lokasi kejadian. Selain melakukan tindakan hukum, kepolisian juga terus memantau perkembangan kondisi kesehatan korban yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Betha Medika Cisaat. Korban dilaporkan dalam kondisi kritis dan belum sadarkan diri akibat luka tembak tersebut.
Kapolsek menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Di sisi lain, kepolisian juga berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat yang tengah mengupayakan bantuan administrasi bagi keluarga korban guna kelancaran proses medis di rumah sakit.










Discussion about this post