No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Amankan Tersangka Penjual Sabu di Jalur Pantura Indramayu

Juni 12, 2024
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Polisi Amankan Tersangka Penjual Sabu di Jalur Pantura Indramayu

Satresnarkoba Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan 1 orang penjual narkotika jenis Sabu yang dijual kepada oknum sopir truk yang sedang beristirahat di sepanjang jalur Pantura, Indramayu (Lintas Provinsi).

Hal tersebut dikemukakan oleh Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, S.H.,S.I.K.,M. yang didampingi oleh Wakapolres Kompol Ryan Faisal, S.I.K., Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya, S.E.,M.H., Kasi Propam AKP Enjang, S.H dan Para Kanit serta anggota Sat Narkoba Polres Indramayu pada saat gelaran Konferensi Pers di Lobby Polres Indramayu, Rabu (12/6/2024)

Tersangka yang berhasil di amankan yakni seorang laki-laki berinisial Sdr. R A (45th) warga Blok Ujung Jaya RT. 011/002 Desa Santing, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.

Diketahui terjadi pada hari Rabu, 05 Juni 2024, Sekira Pukul 13.00 WIB di Pinggir Jalan Raya Langut Desa Langut Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu.

Barang bukti yang diamankan berupa, 1 buah tas slempang berisi lima belas paket Sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat keseluruhan 123.09 gram, 1 pack plastik klip bening, 1 unit Handphone merk Vivo warna hitam dan 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam.

Baca Juga  Polres Subang Berhasil Ungkap Kasus Pemalsuan Uang

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat selanjutnya melakukan penyelidikan (Surveillance) terhadap tersangka Sdr. R A yang saat itu sedang berkendara dengan menggunakan motor di jalan raya Pantura Indramayu.

Saat tersangka Sdr. R A berhenti di pinggir jalan raya Desa Langut Kec. Lohbener Tim Satresnarkoba Polres Indramayu langsung mengamankan tersangka dan menggeledahnya dan ditemukan 15 paket Narkotika jenis Sabu siap edar disimpan dalam tas selempang dengan berat keseluruhan 123.09 gram.

Tersangka menjual dan menawarkan Narkotika jenis Sabu kepada oknun- oknun sopir truk kontainer yang sedang beristirahat di sepanjang jalur Pantura Indramayu (Lintas Provinsi).

“Untuk Pasal yang dilanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun”, tandasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Menyentuh, Aipda Hendra Lepas Seragam demi Evakuasi Jasad Bayi Dibuang

Next Post

Polisi Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat

BeritaTerkait

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025
Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat
Berita

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026
CEK FAKTA

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.