Polres Purwakarta, di bawah kepemimpinan AKBP Lilik Ardiansyah, turut mengawasi proses pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan kirim untuk Pilkada 2024 yang digelar oleh KPU Kabupaten Purwakarta. Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar ini berlangsung di halaman kantor KPU pada Selasa (26/11/2024).
Kehadiran Polres Purwakarta dalam acara ini menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses pemilu di wilayah tersebut.
Semetara itu, Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Dian Hadiana menyampaikan bahwa total surat suara yang dimusnahkan mencapai 1.011 lembar, terdiri dari surat suara Pilgub (Gubernur) sebanyak 676 lembar rusak dan 18 lembar kelebihan kirim, serta surat suara Pilbup (Bupati) sebanyak 295 lembar rusak dan 22 lembar kelebihan kirim.
“Surat suara rusak dan kelebihan kirim ini ditemukan saat proses sortir lipat yang dilakukan sebelum pemungutan suara,” ujar Dian. “Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan pemilu.”
Dian juga menjelaskan bahwa proses pendistribusian logistik pemilu telah berjalan lancar hingga ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Hari ini, logistik telah diantar ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“tanggal 27 November 2024, semua TPS di Purwakarta siap melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara,” kata Dian.
“Hari ini, tim kami akan melakukan monitoring ke lapangan untuk memastikan tiga hal penting berjalan dengan lancar: distribusi logistik tiba di TPS, pendirian TPS, dan penyerahan C pemberitahuan kepada pemilih.” tutupnya