No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Berhasil Bongkar Aksi Dokter Gadungan di Cimahi

Januari 7, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Polisi Berhasil Bongkar Aksi Dokter Gadungan di Cimahi

Polres Cimahi berhasil menangkap seorang pria berinisial WA yang menjalankan aksi penipuan dengan menyamar sebagai dokter. Pria ini sebenarnya berprofesi sebagai montir bengkel di kampung halamannya di Jawa Tengah.

WA ditangkap di Jalan Melong Raya, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada Jumat 3 Januari 2025. Ia mengunakan nama palsu dr. Damar Mangkuluhur Sardjito di seluruh platform media sosialnya dan mengaku sebagai mahasiswa kedokteran yang sedang magang di salah satu rumah sakit di Kota Bandung.

“Modusnya mengatasnamakan sebagai magang dokter di salah satu rumah sakit,” ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto di Mapolres Cimahi, Senin (6/1/2025).

Aksi WA terbongkar ketika korban mencurigai pelaku yang meminta sejumlah uang dengan alasan untuk membantu kegiatannya selama magang di rumah sakit.

“Dilakukan pengecekan, ternyata yang bersangkutan tidak ada (di RS yang disebutkan). Akhirnya korban curiga dan minta pendampingan dari Polres Cimahi untuk mencari pelaku. Kurang dari 5 jam Alhamdulillah kita mendapatkan keberadaan pelaku,” ujarnya.

Baca Juga  Jelang Pilkada 2024, Kapolres Indramayu Kunker di Polsek Jajaran Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif

Tri menegaskan bahwa WA tidak menjalankan praktik pengobatan, melainkan memanfaatkan profesi dokter palsu untuk mendekati wanita dan meraup uang. Modus ini telah ia jalankan sekitar satu bulan dengan dua korban.

“Pelaku sudah mengambil sebanyak kurang lebih Rp10 juta lebih dari korban, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Alhamdulillah pelaku berhasil kita amankan, tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lainnya,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

Polres Cimahi berpesan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial. Kemudian, kepada masyarakat yang merasa pernah mengalami hal yang serupa dengan pelaku yang sama, segera lapor ke Polres Cimahi.

ShareTweetSend
Previous Post

Cegah C-3, Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas Lainnya, Polres Indramayu Intensifkan Patroli Malam

Next Post

Tiga Personel Polresta Cirebon Raih Medali Di Kejuaraan Karate Kapolri Cup, Kapolresta Beri Apresiasi

BeritaTerkait

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi
Berita

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi

Juli 28, 2025
Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi
Berita

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Juli 28, 2025
Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon
Berita

Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon

Juli 28, 2025

Berita Terbaru

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi
Berita

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi

Juli 28, 2025

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Juli 28, 2025
Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon

Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon

Juli 28, 2025
Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Juli 28, 2025
Tersangka Kasus Pemerasan Di Sumedang Serahkan Diri Ke Polisi

Tersangka Kasus Pemerasan Di Sumedang Serahkan Diri Ke Polisi

Juli 28, 2025
Cegah Tawuran, Polsek Arahan Amankan Sepuluh Pemuda di Indramayu

Cegah Tawuran, Polsek Arahan Amankan Sepuluh Pemuda di Indramayu

Juli 28, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.