No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Berhasil Bongkar Aksi Dokter Gadungan di Cimahi

Januari 7, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Polisi Berhasil Bongkar Aksi Dokter Gadungan di Cimahi

Polres Cimahi berhasil menangkap seorang pria berinisial WA yang menjalankan aksi penipuan dengan menyamar sebagai dokter. Pria ini sebenarnya berprofesi sebagai montir bengkel di kampung halamannya di Jawa Tengah.

WA ditangkap di Jalan Melong Raya, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada Jumat 3 Januari 2025. Ia mengunakan nama palsu dr. Damar Mangkuluhur Sardjito di seluruh platform media sosialnya dan mengaku sebagai mahasiswa kedokteran yang sedang magang di salah satu rumah sakit di Kota Bandung.

“Modusnya mengatasnamakan sebagai magang dokter di salah satu rumah sakit,” ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto di Mapolres Cimahi, Senin (6/1/2025).

Aksi WA terbongkar ketika korban mencurigai pelaku yang meminta sejumlah uang dengan alasan untuk membantu kegiatannya selama magang di rumah sakit.

“Dilakukan pengecekan, ternyata yang bersangkutan tidak ada (di RS yang disebutkan). Akhirnya korban curiga dan minta pendampingan dari Polres Cimahi untuk mencari pelaku. Kurang dari 5 jam Alhamdulillah kita mendapatkan keberadaan pelaku,” ujarnya.

Baca Juga  Dit Intelkam Polda Jabar Hadiri Acara Haflah Attasyakur Lil Ikhtitam dan Haul Ke-34 Al-Maghfurlah KH. Shobari

Tri menegaskan bahwa WA tidak menjalankan praktik pengobatan, melainkan memanfaatkan profesi dokter palsu untuk mendekati wanita dan meraup uang. Modus ini telah ia jalankan sekitar satu bulan dengan dua korban.

“Pelaku sudah mengambil sebanyak kurang lebih Rp10 juta lebih dari korban, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Alhamdulillah pelaku berhasil kita amankan, tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lainnya,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

Polres Cimahi berpesan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial. Kemudian, kepada masyarakat yang merasa pernah mengalami hal yang serupa dengan pelaku yang sama, segera lapor ke Polres Cimahi.

ShareTweetSend
Previous Post

Cegah C-3, Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas Lainnya, Polres Indramayu Intensifkan Patroli Malam

Next Post

Tiga Personel Polresta Cirebon Raih Medali Di Kejuaraan Karate Kapolri Cup, Kapolresta Beri Apresiasi

BeritaTerkait

Berikan Tali Asih : Dir Resnarkoba Polda Jabar Kunjungi Panti Asuhan Bhakti Luhur
Berita

Berikan Tali Asih : Dir Resnarkoba Polda Jabar Kunjungi Panti Asuhan Bhakti Luhur

Mei 25, 2025
Kapolsek Megamendung Pimpin Razia Miras Ilegal: Ratusan Botol Disita
Berita

Kapolsek Megamendung Pimpin Razia Miras Ilegal: Ratusan Botol Disita

Mei 25, 2025
[PENIPUAN] Tautan Rekrutmen JNE Express
CEK FAKTA

[PENIPUAN] Tautan Rekrutmen JNE Express

Mei 25, 2025

Berita Terbaru

Berikan Tali Asih : Dir Resnarkoba Polda Jabar Kunjungi Panti Asuhan Bhakti Luhur
Berita

Berikan Tali Asih : Dir Resnarkoba Polda Jabar Kunjungi Panti Asuhan Bhakti Luhur

Mei 25, 2025

Kapolsek Megamendung Pimpin Razia Miras Ilegal: Ratusan Botol Disita

Kapolsek Megamendung Pimpin Razia Miras Ilegal: Ratusan Botol Disita

Mei 25, 2025
[PENIPUAN] Tautan Rekrutmen JNE Express

[PENIPUAN] Tautan Rekrutmen JNE Express

Mei 25, 2025
Polres Ciamis Amankan Euforia Kemenangan Persib dengan Tertib dan Kondusif

Polres Ciamis Amankan Euforia Kemenangan Persib dengan Tertib dan Kondusif

Mei 24, 2025
[HOAX] Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkena pungli (pungutan liar) oleh oknum PJR

[HOAX] Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkena pungli (pungutan liar) oleh oknum PJR

Mei 24, 2025
Tim Sar Sat Brimob Polda Jabar Bantu Pencarian Korban Banjir Bandang Di Lembang

Tim Sar Sat Brimob Polda Jabar Bantu Pencarian Korban Banjir Bandang Di Lembang

Mei 24, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.