Aksi nekat seorang ABG berinisial AS (17 tahun) mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2016 di kawasan Komplek Bumi Sari Indah, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, berakhir di jeruji besi.
Pelaku yang mencuri sepeda motor milik AK (50 tahun) ini ditangkap oleh jajaran kepolisian dari Polsek Baleendah Polresta Bandung pada Minggu (2 Maret 2025), sekitar pukul 19.00 WIB.
Aksi AS yang menggunakan gunting untuk merusak kunci motor ini terbongkar berkat laporan cepat dari warga. Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Baleendah guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah.
“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam aksi pencurian lainnya,” bebernya.
AKP Hendri Noki Rukmansyah menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan memastikan keamanan tambahan seperti kunci ganda.
Keberhasilan Polsek Baleendah menangkap pelaku pencurian ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.