No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Berhasil Ringkus Jaringan Pencuri Motor di Sukabumi

Februari 16, 2025
in Berita, Keamanan, Operasi Kepolisian
Reading Time: 1 mins read
Polisi Berhasil Ringkus Jaringan Pencuri Motor di Sukabumi

Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap dua tersangka yang beroperasi di dua kecamatan berbeda. Unit Sat Reskrim Polres Sukabumi mengamankan DR alias Japra (44), terduga pelaku pencurian, dan AS alias Aep (43), penadah hasil curian.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berkat informasi dan kerja sama dari masyarakat. DR, yang merupakan residivis dengan catatan 8 kali melakukan pencurian motor, menggunakan kunci letter T untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku sudah pernah menjalani hukuman tahun 2018 dan 2020,” ujar AKBP Dr. Samian.

DR melakukan pencurian di dua lokasi berbeda: Lapangan Cangehgar, Palabuhanratu (23 Desember 2024), dan halaman parkir Double D Sport Cicurug (26 Januari 2025). Ia mencuri motor Honda Beat di kedua lokasi tersebut dengan modus yang sama, yaitu mencuri motor yang diparkir di tempat umum dan memastikan pemiliknya tidak dapat melihat kendaraannya.

Baca Juga  Polres Bogor Bangun Kepercayaan Masyarakat: Dengar Curhatan Soal Tawuran dan Penerangan, Siap Beraksi

Hasil curian kemudian dijual kepada AS, yang selanjutnya menjualnya kembali dengan harga bervariasi. Polisi berhasil mengamankan 8 unit motor berbagai merek dan jenis sebagai barang bukti.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP (pencurian) dan pasal 480 KUHP (penadah), dengan ancaman hukuman masing-masing 7 tahun dan 4 tahun penjara. Polres Sukabumi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraannya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Berhasil Identifikasi Seluruh Korban Kecelakaan Maut Tol Ciawi

Next Post

Kapolres Ciamis Hadiri Tasyakuran Harlah NU ke-102, Jalin Sinergi Ulama-Umara di Ciamis

BeritaTerkait

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025
Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban
Berita

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H
Berita

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025

Berita Terbaru

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025
Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Juni 6, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.