No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Bertindak: Kos-kosan di Majalengka Diduga Jadi Sarang Mesum Tarif Per Jam

September 12, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polisi Bertindak: Kos-kosan di Majalengka Diduga Jadi Sarang Mesum Tarif Per Jam

Dugaan praktik penyalahgunaan indekos di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, memicu keresahan di kalangan warga.

Sebuah indekos di Jalan Raya Bandung–Cirebon dilaporkan sengaja disewakan dengan sistem sewa per jam, dengan tarif Rp30 ribu, untuk pasangan bukan suami istri.

Informasi ini mencuat setelah masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan di kos-kosan milik seorang perempuan berinisial N (48), asal Kabupaten Cirebon. Warga menduga indekos tersebut kerap dijadikan tempat praktik asusila.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kapolsek Sumberjaya AKP Adeng membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, aduan warga menyebutkan bahwa kos-kosan itu sering menerima pasangan non-pasutri dengan sistem sewa yang sangat singkat.

“Bahkan penyewaan kamar dilakukan singkat dengan tarif Rp30 ribu per jam. Hal inilah yang memicu keresahan warga sekitar,” ungkap Kapolsek

Baca Juga  Polres Indramayu Kembali Berhasil Menangkap Pemuda Diduga Kuat Pengedar Sabu

Menindaklanjuti laporan ini, aparat gabungan dari Polsek Sumberjaya, Satpol PP, dan perangkat desa segera menggelar razia di lokasi. Meskipun dalam razia tersebut tidak ditemukan pasangan mesum, petugas tetap memberikan peringatan keras kepada pemilik dan pengelola kos.

Polisi meminta pengelola kos untuk mematuhi aturan dan menggunakan usahanya sebagaimana mestinya, bukan untuk kegiatan yang melanggar norma hukum dan sosial.

Warga sekitar menyambut baik langkah cepat yang diambil oleh aparat kepolisian. Mereka berharap penertiban ini dapat mencegah praktik serupa di masa depan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif.

ShareTweetSend
Previous Post

Jalin Silaturahmi, Kapolres Ciamis Hadiri Pengajian Rutin di Ponpes Darussalam

Next Post

Semarak HUT Polwan ke-77, Polda Jabar Gelar Olahraga Bersama

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.