No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Bongkar Pabrik Miras Oplosan di Cilebut Timur, Lima Tersangka Dibekuk

Juni 9, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Polisi Bongkar Pabrik Miras Oplosan di Cilebut Timur, Lima Tersangka Dibekuk

Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota dan Polres Bogor berhasil membongkar sebuah pabrik minuman keras (miras) oplosan jenis ciu di kawasan Cilebut Timur, Kabupaten Bogor. Gudang ilegal yang telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun ini memiliki omzet harian yang fantastis, mencapai Rp 6 juta. Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang berhasil diungkap oleh Polsek Bogor Timur.

Sebelumnya, Polsek Bogor Timur mengamankan sebuah truk yang berisi sekitar 54 dus miras oplosan. Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Indra Ranu, menjelaskan proses pengungkapan pabrik tersebut.

“Setelah dilakukan pendalaman, kami berhasil menemukan lokasi gudang tempat produksi miras oplosan jenis ciu ini. Di lokasi, kami mengamankan lima orang tersangka dan sejumlah barang bukti,” ungkap AKBP Indra Ranu pada Senin (9/6/2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan. Polisi menyita 160 jeriken berisi cairan yang diduga ciu, alat ukur kadar alkohol, dan sekitar 3.000 botol ciu ukuran kecil siap edar. Modus operandi para pelaku cukup sederhana namun berbahaya.

Baca Juga  Polresta Bandung: Jumat Curhat di Pangalengan, Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Warga

“Para pelaku mencampurkan biang ciu yang didatangkan dari Jawa dengan air mineral dalam perbandingan satu banding satu, sebelum dikemas dan diedarkan,” tambah AKBP Indra Ranu.

AKBP Indra Ranu juga mengungkapkan lamanya operasional pabrik tersebut. “Gudang ini sudah beroperasi selama dua tahun. Mereka mengedarkan miras oplosan ke berbagai wilayah di Kabupaten dan Kota Bogor,” jelasnya.

Kelima tersangka yang diamankan memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan tersebut. Satu orang bertindak sebagai pemilik gudang, dua orang sebagai karyawan pengoplos, dan dua lainnya sebagai kurir.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 17 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Terakhir, Pasal 204 ayat 1, Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 56 KUHP, serta Pasal 137 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 18,” pungkasnya.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Cirebon Gelar Patroli Malam, Sosialisasikan Jam Malam Pelajar

Next Post

Patroli Polres Ciamis Cegah Premanisme di Minimarket Imbanagara

BeritaTerkait

Apresiasi Dedikasi Selama Operasi Nataru, Kapolres Bogor Gelar Silaturahmi Bersama Supeltas
Berita

Apresiasi Dedikasi Selama Operasi Nataru, Kapolres Bogor Gelar Silaturahmi Bersama Supeltas

Januari 8, 2026
Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Polisi dan Pemkab Turun Langsung Tangani Material Jalan di Sindangwangi
Berita

Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Polisi dan Pemkab Turun Langsung Tangani Material Jalan di Sindangwangi

Januari 8, 2026
Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Penganiayaan Petugas Alfamart di Kawasan Bunderan Cibiru
Berita

Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Penganiayaan Petugas Alfamart di Kawasan Bunderan Cibiru

Januari 8, 2026

Berita Terbaru

Apresiasi Dedikasi Selama Operasi Nataru, Kapolres Bogor Gelar Silaturahmi Bersama Supeltas
Berita

Apresiasi Dedikasi Selama Operasi Nataru, Kapolres Bogor Gelar Silaturahmi Bersama Supeltas

Januari 8, 2026

Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Polisi dan Pemkab Turun Langsung Tangani Material Jalan di Sindangwangi

Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Polisi dan Pemkab Turun Langsung Tangani Material Jalan di Sindangwangi

Januari 8, 2026
Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Penganiayaan Petugas Alfamart di Kawasan Bunderan Cibiru

Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Penganiayaan Petugas Alfamart di Kawasan Bunderan Cibiru

Januari 8, 2026
Polres Pangandaran Amankan Pengemudi Toyota Fortuner yang Berkendara Ugal-ugalan di Kawasan Wisata

Polres Pangandaran Amankan Pengemudi Toyota Fortuner yang Berkendara Ugal-ugalan di Kawasan Wisata

Januari 8, 2026
Polres Cirebon Kota Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Driver Taksi Online

Polres Cirebon Kota Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Driver Taksi Online

Januari 8, 2026
Dua Begal di Cileungsi Ditangkap Usai Terlibat Kejar-kejaran dengan Petugas

Dua Begal di Cileungsi Ditangkap Usai Terlibat Kejar-kejaran dengan Petugas

Januari 8, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.