No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Buru Pelaku Cabul di Sukamenak Bandung, Aksi Tak Senonoh Terekam CCTV

November 17, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polisi Buru Pelaku Cabul di Sukamenak Bandung, Aksi Tak Senonoh Terekam CCTV

Polisi di Bandung sedang menyelidiki kasus dugaan perbuatan tak senonoh yang dilakukan seorang pemotor terhadap dua anak perempuan di Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Aksi cabul tersebut tertangkap kamera CCTV dan viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pemotor yang mengenakan jaket berwarna biru dan celana pendek berhenti di pinggir jalan dan menghampiri dua bocah perempuan. Pemotor tersebut langsung menggenggam tangan bocah dan mengarahkannya ke bagian intimnya. Bocah-bocah tersebut langsung ketakutan dan berusaha menarik tangannya. Setelah berhasil lepas, pemotor langsung kabur dan anak-anak pun lari.

Kapolsek Margahayu Kompol Imron Rosidi mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti dugaan perbuatan cabul tersebut. Anggota Polsek Margahayu sudah mendatangi TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.

Baca Juga  Kapolres Sumedang Tinjau Lokasi Kecelakaan Maut Tol Cisumdawu

“Ini lagi di lidik. Anggota masih di lapangan adanya kejadian tersebut,” ujar Imron.

Polsek Margahayu akan berkoordinasi dengan Unit PPA Polresta Bandung dalam menangani kasus ini. Pihak kepolisian menjamin akan menyelidiki kasus ini dan memburu pelaku. “Iya (diburu polisi). Dalam lidik,” pungkasnya.

Polisi menghimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan ke pihak berwajib. Semoga pelaku dapat segera ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan cabul yang dilakukannya.

ShareTweetSend
Previous Post

Ungkap Kecelakaan di Tol Purbaleunyi KM 92, Polda Jabar Gunakan Metode Traffic Accident Analysis

Next Post

Modus Tempel, Pengedar Sabu di Bogor Kota Ditangkap

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.