No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah Mantan Kekasih di Sukabumi

Januari 3, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah Mantan Kekasih di Sukabumi
Unit Reskrim Polsek Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tengah memburu seorang pria berinisial CM yang diduga melakukan pembakaran rumah mantan kekasihnya di Kampung Cikurutug pada Rabu (1/1/2025) malam.
Kasubsi Pengelola Informasi Dokumentasi dan Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli, membenarkan hal tersebut dan menyatakan bahwa identitas CM telah dikantongi dan proses pengejaran sedang berlangsung.
Dalam upayanya menangkap CM, Unit Reskrim Polsek Cireunghas berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Menurut keterangan pemilik rumah, EJ (49), CM sebelumnya telah melayangkan ancaman melalui pesan WhatsApp karena tidak terima hubungan mereka putus. Ancaman tersebut berisi ungkapan kekecewaan dan niat untuk membakar rumah EJ. CM bahkan secara spesifik menyebutkan akan membeli Pertalite untuk melakukan aksinya.
Pada Rabu malam, CM membakar bagian depan rumah EJ dan satu set kursi. Beruntung, api berhasil dipadamkan oleh warga sekitar sehingga tidak merambat ke seluruh bagian rumah.
EJ sendiri telah meninggalkan rumah lebih dulu karena takut akan ancaman CM, sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Setelah menerima laporan kasus pengancaman dan perusakan, Polsek Cireunghas langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan mengumpulkan barang bukti. Polisi kini tengah berupaya untuk segera menangkap pelaku.
Baca Juga  Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Jamin Keamanan Dan Ketentraman Perayaan Ibadah Jum’at Agu
ShareTweetSend
Previous Post

Polres Purwakarta Tebar Kebaikan di Awal Tahun 2025

Next Post

Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran Geng Konten, 15 Orang Diamankan

BeritaTerkait

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025
Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas
Berita

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas
Berita

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025

Berita Terbaru

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025
Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Juli 26, 2025
Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Juli 26, 2025
16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Juli 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.