No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Cianjur Ringkus Jaringan Pengedar Obat Terlarang Asal Sukabumi

Juni 10, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polisi Cianjur Ringkus Jaringan Pengedar Obat Terlarang Asal Sukabumi

Cianjur, Jawa Barat – Polres Cianjur berhasil mengamankan tiga orang pengedar obat terlarang asal Sukabumi yang kerap beroperasi di kawasan Puncak-Cipanas. Ketiga pelaku yang berinisial FR (23), SI (25), dan ES (35) ditangkap berdasarkan laporan warga yang mencurigai aktivitas FR.

Kanit 1 Satnarkoba Polres Cianjur Ipda Fakhri TD mengatakan bahwa FR mendapatkan pasokan obat terlarang merek Hexymer dan Tramadol dari SI dan ES yang berada di Sukabumi. Petugas kemudian mengembangkan kasus dan menangkap kedua pelaku di rumahnya di Sukabumi. Penggeledahan di rumah SI dan ES menghasilkan temuan ribuan butir obat terlarang yang disembunyikan di dalam dinding rumah.

“Kami mendapat laporan FR kerap menjual obat terlarang di sejumlah lokasi di kawasan Puncak-Cipanas, sehingga petugas langsung menangkap pelaku beserta barang bukti,” kata Ipda Fakhri.

Baca Juga  Brimob Polda Jabar Siap Siaga Amankan Pilkada Serentak 2024

“Pelaku digiring ke Polres Cianjur, beserta barang bukti 9.175 butir obat terlarang, kami masih mengembangkan kasusnya guna mengungkap bandar besar yang memasok obat terlarang pada para pelaku,” tambahnya.

Sebanyak 9.175 butir obat terlarang diamankan sebagai barang bukti. Ketiga pelaku dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 Ayat (2) dan (3) dan atau Pasal 436 Ayat (2) juncto 145 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Juncto 55 KUHP dengan ancaman kurungan maksimum 12 tahun penjara.

Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait grup media sosial milik para pelaku dan menghimbau warga untuk melaporkan hal mencurigakan di lingkungannya. Polres Cianjur berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini hingga menangkap bandar besarnya dan memberantas peredaran obat terlarang di Cianjur.

ShareTweetSend
Previous Post

Razia Miras di Terminal Harjamukti Cirebon, Polisi Sita Puluhan Botol Ciu dan Amankan Satu Tersangka

Next Post

Polisi Amankan Satu Pelaku Penculikan Anak di Sukabumi

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.