No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Ciduk Tiga Pelaku Pengeroyokan Bersenjata Tajam di Kayumanis Bogor, Korban Diserang Saat Pulang Kerja

November 3, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polisi Ciduk Tiga Pelaku Pengeroyokan Bersenjata Tajam di Kayumanis Bogor, Korban Diserang Saat Pulang Kerja

Tiga orang remaja berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polresta Bogor Kota setelah diduga kuat terlibat dalam aksi pembacokan dan pengeroyokan terhadap seorang warga di Jalan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, tepatnya di depan SMP Negeri 16 Kota Bogor.

Korban diserang menggunakan senjata tajam saat sedang dalam perjalanan pulang kerja.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, membenarkan kejadian nahas tersebut yang berlangsung pekan lalu, tepatnya pada Selasa (21/10/2025) dini hari

“Saat itu sekira pukul 02.00 WIB, korban baru saja pulang kerja. Tepatnya di depan SMP Negeri 16 Kota Bogor, korban dengan temannya pulang kerja dan hendak membeli rokok menggunakan sepeda motor,” jelas Kasie Humas, Senin (3/11/2025).

Ia mengungkapkan bahwa korban bersama temannya diikuti oleh tiga orang pelaku saat dalam perjalanan. Ketiga pelaku tersebut kini telah diidentifikasi berinisial MYS (21), MF (19), dan RYP (18).

Baca Juga  Polsek Cikajang Evakuasi Tronton Tergelincir, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar

“Lalu terjadi pembacokan ke arah bagian tangan kiri dan korban dikeroyok oleh ketiga pelaku,” ujarnya.

Setelah melancarkan serangan, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Berkat upaya penyelidikan, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Motif di balik aksi kekerasan ini hingga kini masih didalami oleh pihak kepolisian.

Para pelaku dijerat dengan pasal pidana terkait kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.

“Untuk tindak pidananya yakni secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP,” tandas Kasie Humas

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui motif pasti di balik penyerangan brutal yang menimpa korban tersebut.

ShareTweetSend
Previous Post

Tragedi Bullying di Sukabumi: Polisi Dalami Kematian Siswi MTs, Periksa Guru dan Teman Korban

Next Post

Polrestabes Bandung Ringkus Dua Kakak Kandung, Tewaskan Adik Bungsu Akibat Pengeroyokan dan Luka Tusuk

BeritaTerkait

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026
Berita

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026
Berita

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Berita Terbaru

Berita

Virus Nipah: Pemerintah Siapkan Sistem Deteksi Dini, Masyarakat Diminta Waspada

Januari 29, 2026

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Inklusif di Myanmar, Tawarkan Pengalaman Rekonsiliasi dan Otonomi Daerah

Januari 29, 2026

Eliano Reijnders Siap Kembali Perkuat Persib Lawan Persis Solo, Tekad Jaga Puncak Klasemen Super League!

Januari 29, 2026

Polda Jabar Gencar Dukung Swasembada Pangan, Gandeng Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 750 Hektare dan Berikan Bantuan Alsintan

Januari 29, 2026

Polres Subang Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare, Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

Januari 29, 2026

Polres Ciamis Perkenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gelar Polisi Sahabat Anak di TK Amilul Muminin

Januari 29, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.