Polres Cimahi berhasil mengungkap aksi teror geng motor yang meresahkan warga Kota Cimahi dan menangkap 13 pelaku, sembilan di antaranya masih berstatus pelajar. Para pelaku ditangkap dalam kurun waktu 48 jam setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang anak muda di Jalan Pojok, Kota Cimahi, pada Sabtu (28/6/2025) dini hari. Korban mengalami luka bacokan di kepala dan punggung yang cukup serius, bahkan menembus paru-paru.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, menjelaskan bahwa para pelaku, yang terdiri dari tiga orang dewasa dan sembilan pelajar, melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam dan menyerang korban secara acak. Para pelajar tersebut diajak oleh anggota geng motor yang lebih dewasa dengan dalih “nongkrong”, lalu kemudian melakukan penyerangan secara acak.
“Modus yang dilakukan, tiga orang yang dewasa ini mengajak yang 9 di antaranya untuk nongkrong dulu, kemudian muncul mencari korban secara random dengan pelengkapan persenjataan. Muter atau istilahnya patroli, jadi random siapapun korban yang ada di sana disabet,” jelas AKBP Niko.
AKBP Niko menyoroti kerentanan pelajar terhadap pengaruh negatif geng motor. Ia pun mengimbau peran keluarga dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari.
“Memang ada baiknya adanya penertiban jam malam, adalah imbauan kepada masing-masing keluarga terkait jam malam. Di atas jam 9 malam kalau tidak ada kepentingan tolong jangan keluar,” ujarnya.
Imbauan ini sejalan dengan program pembatasan jam malam bagi pelajar yang telah diluncurkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Forkopimda Cimahi telah berkomitmen untuk memberantas keberadaan geng motor dan premanisme di wilayah hukum Polres Cimahi.
“Hari minggu kemarin, kami sudah melaksanakan deklarasi di Cimahi Tekno Park untuk meniadakan ruang premanisme dan geng motor di wilayah hukum Polres Cimahi,” tegas AKBP Niko.
Deklarasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Cimahi.
Penangkapan para pelaku ini menjadi bukti kesigapan dan keseriusan Polres Cimahi dalam menangani kasus kejahatan yang melibatkan geng motor. Kejadian ini juga menjadi peringatan akan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi kenakalan remaja.
Para pelaku yang telah diamankan berasal dari berbagai wilayah, termasuk Cimahi, Bandung, dan Garut. Mereka dijerat dengan pasal yang sesuai dengan perbuatannya. Polres Cimahi berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan jalanan dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Program pembatasan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat, yang diluncurkan Gubernur Jawa Barat, diharapkan dapat menjadi salah satu upaya efektif dalam mengurangi potensi kenakalan remaja dan kejahatan jalanan. Polres Cimahi akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mendukung program tersebut.