Polsek Lemahwungkuk bersama Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota mengamankan 32 remaja yang tengah berpesta miras dan diduga hendak tawuran pada Minggu dini hari (6/7/2025).
Sekitar pukul 00.50 WIB, personel gabungan dipimpin Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Usep Winta, S.H., bersama Pawas Iptu Subagja, Bhabinkamtibmas Aipda Jaenal Arifin, S.H., dan Babinsa Sertu Yanto bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga di RW 03 dan RW 02 Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk.
“Saat dicek di lokasi, kami mendapati 23 remaja tengah berkumpul usai pesta miras. Dari interogasi awal, ditemukan barang bukti berupa enam paket tembakau sintetis, kratom, serta bekas minuman keras,” ujar Kapolsek
Dari 23 orang tersebut, 14 orang langsung dibawa ke Polres Cirebon Kota menggunakan kendaraan Dalmas, dan 3 di antaranya diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba dan 6 orang dikembalikan ke orang tuanya karena hanya ikut nongkrong saja.
Tak berhenti di situ, Tim gabungan kembali melakukan penyisiran ke RW 02 Paguyuban yang diduga menjadi lokasi lawan tawuran kelompok sebelumnya.
Dalam penggerebekan lanjutan yang dipimpin Kabag Ops Polres Cirebon Kota Kompol H. Munawan, polisi kembali mengamankan sembilan remaja yang tengah pesta miras.
Barang bukti berupa lima sepeda motor, enam paket tembakau sintetis, satu clurit, dua busur panah, dan sejumlah senjata tajam rakitan disita.
Seluruh remaja dan barang bukti diamankan di Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP M. Aris Hermanto menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat.
“Ini membuktikan bahwa kesadaran warga untuk menjaga lingkungan dari gangguan kamtibmas semakin tinggi. Kami terus mengajak masyarakat untuk lapor cepat melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 bila menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.