No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Cirebon Ringkus 3 Pelaku Penculikan Guru SD

Mei 29, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polisi Cirebon Ringkus 3 Pelaku Penculikan Guru SD

Polresta Cirebon berhasil mengamankan tiga dari empat pelaku penculikan seorang guru SD di wilayah Susukan, Kabupaten Cirebon, yang peristiwa yang sempat viral di media sosial. Kejadian penculikan yang terjadi pada Sabtu (24/5/2025) ini akhirnya terungkap dengan ditangkapnya tiga tersangka berinisial WB, R, dan INM. Satu pelaku lainnya, M, masih dalam pengejaran.

Kasatreskrim Polresta Cirebon AKP Putu Ika Prabawa menjelaskan bahwa korban diculik dari lingkungan sekolah dan dibawa paksa ke Kabupaten Indramayu. Di sana, korban dianiaya dan dianiaya, namun berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Susukan. Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah beredarnya rekaman kejadian dan informasi korban di media sosial.

Baca Juga  Pastikan Berjalan Aman dan Lancar, Polres Subang Tambah Personel Jelang Laga Persikas-Nusantara United

Adapun Motif penculikan ini diduga berasal dari persoalan pribadi antara korban dan salah satu pelaku. Hal ini menunjukkan bahwa konflik pribadi dapat berujung pada tindakan kriminal yang sangat memprihatinkan. Kejadian ini juga menunjukkan betapa rentannya keamanan lingkungan pendidikan jika tidak diperhatikan dengan baik.

“Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang perampasan kemerdekaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara” Kasatreskrim Polresta Cirebon AKP Putu Ika Prabawa

Saat ini Polresta Cirebon terus melakukan pengembangan kasus dan menghimbau masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron. Dengan ditangkapnya para tersangka, diharapkan rasa aman masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan, dapat terjaga dengan lebih baik.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Ciamis Jamin Keamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih: Kapolres Tinjau Langsung Pengamanan

Next Post

Polisi Subang Gagalkan Peredaran 46 Gram Sabu

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.