Aksi nekat seorang pelaku pencurian ponsel di Jalan Ibrahim Adjie, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, berakhir di dalam gorong-gorong. Polrestabes Bandung bersama warga dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di dalam gorong-gorong selama tiga jam.
Kejadian ini terjadi pada Selasa (24/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Korban, Rini, sedang mengantarkan barang ke pembeli ponsel di pinggir jalan saat dihampiri dua pelaku yang menanyakan arah jalan. Tanpa curiga, Rini menjawab pertanyaan pelaku, namun seketika itu juga pelaku langsung merampas ponsel yang sedang dipegang Rini.
“Korban mengejar pelaku dan menabrakan motornya ke motor pelaku hingga kedua motor terjatuh,” kata Kapolsek Batununggal, Iptu Yoeri.
Satu pelaku berhasil melarikan diri ke arah Taman Kiara Artha, sedangkan satu pelaku lainnya masuk ke gorong-gorong. Warga yang mengetahui kejadian ini pun lantas berkerumun mencari pelaku.
Karena pelaku masuk ke dalam gorong-gorong, pihak kepolisian memanggil Diskar PB Kota Bandung untuk dimintai bantuan masuk ke gorong-gorong guna membawa pelaku
“Perlu waktu sekitar tiga jam di mana pelaku akhirnya bisa dikeluarkan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari,” kata Iptu Yoeri.
Pelaku yang tertangkap dan diidentifikasi bernama Sidik Nurfadilah langsung digiring ke Rumah Sakit Sartika Asih Kota Bandung untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sebelum dilakukan pemeriksaan.
Keberhasilan Polrestabes Bandung menangkap pelaku pencurian ponsel ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat.
Aksi nekat pelaku yang bersembunyi di gorong-gorong menunjukkan betapa pentingnya kerjasama antara kepolisian, warga, dan instansi lainnya dalam menangani kasus kriminal.