Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama terpancar jelas dalam aksi bakti sosial yang dilakukan oleh Personel Polsek Lengkong, Polres Sukabumi, bersama unsur Pemerintah Desa Tegallega, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Mereka bersatu padu membongkar rumah tidak layak huni (rutilahu) yang dihuni oleh Juariah (83), seorang wanita lanjut usia yang berprofesi sebagai buruh tani perkebunan.
“Kami menerima laporan adanya seorang lansia yang tinggal di rutilahu dan terancam roboh. Mendapat informasi itu, saya mengerahkan personel ke lokasi untuk memastikannya,” kata Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti.
Kondisi rumah Juariah yang sudah berusia puluhan tahun memang sangat memprihatinkan dan nyaris ambruk. Hal ini mengancam keselamatan Juariah yang sehari-hari mencari nafkah sebagai buruh tani dengan upah yang jauh dari kata layak.
“Kondisi ekonomi Juariah yang memprihatinkan, sehingga dari penghasilannya hanya cukup untuk makan saja tetapi tidak untuk memperbaiki rumahnya yang nyaris ambruk,” jelas Iptu Bayu.
Melihat kondisi tersebut, Polsek Lengkong bersama Pemdes Tegallega segera mengerahkan personel dan relawan lokal untuk merobohkan rutilahu dan mengamankan Juariah ke tempat yang lebih aman. Pembongkaran rumah sudah dimulai sejak Sabtu (5/9) dan saat ini sudah masuk dalam tahap pembangunan.
“Kegiatan sosial ini juga untuk mewujudkan kesadaran sosial antar-warga dengan cara bergotong royong membangun rutilahu berukuran sekitar 3×5 meter persegi ini agar lebih layak huni dan keselamatannya tidak terancam,” tambah Iptu Bayu.
Pembangunan rumah baru ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu. Selama proses pembangunan, Juariah ditempatkan di rumah kerabatnya. Dukungan dari Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, yang selalu mengingatkan jajarannya untuk selalu membantu warga, menjadi pemicu semangat dalam aksi bakti sosial ini.
“Tugas personel Polri tidak hanya menjaga keamanan, menangkap pelaku kriminal atau kejahatan juga memberikan pelayanan serta bantuan kepada masyarakat,” ujar AKBP Samian.