Majalengka – Peristiwa pergeseran tanah yang terjadi di Blok Cibodas, Rt 004 Rw 002, Desa Cibodas, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, menjadi sorotan pada Selasa (9/4/2024). Kejadian tersebut mengakibatkan robohnya sebagian bangunan rumah milik Sdr. Mustopa, seorang pekerja buruh berusia 50 tahun.
Kronologi kejadian dimulai pada Senin, 8 April 2024, di mana wilayah Desa Cibodas diguyur hujan deras sejak pukul 17.00 WIB hingga pagi hari. Pada hari Selasa, 9 April 2024, pukul 06.00 WIB, pergeseran tanah terjadi di jalan desa yang menghubungkan Desa Cibodas dengan Desa Nunuk, Kecamatan Maja. Selain itu, peristiwa tersebut juga menyebabkan robohnya sebagian bangunan rumah milik Sdr. Mustopa.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Untuk sementara, akses jalan masih dapat dilalui oleh kendaraan R2 dan R4 tanpa muatan berat.
Menyikapi situasi tersebut, Sesuai arahan dari Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Polsek Majalengka Kota di bawah kepemimpinan AKP Iwan Sutari, S.IP., M.AP, bersama anggotanya, Babinsa Koramil 1701 Majalengka, Kasi Trantib Kecamatan Majalengka, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka, dan Pemerintahan Desa Cibodas, langsung turun ke lokasi kejadian.
“Kami segera melakukan pengecekan lokasi dan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil langkah penanganan yang tepat,” ungkap AKP Iwan Sutari.
Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan, petugas memasang rambu lalu lintas dan peringatan di sekitar lokasi kejadian, serta mengimbau kepada perangkat desa dan masyarakat untuk tetap waspada.
Kepedulian dan respons cepat dari aparat kepolisian dan instansi terkait diharapkan dapat mengurangi dampak dari peristiwa ini dan menjaga keselamatan masyarakat di wilayah terdampak. Semua pihak diimbau untuk selalu mematuhi arahan dan peringatan dari petugas serta tetap waspada terhadap potensi bahaya selama musim hujan.