Polsek Pagaden, Polres Subang, berhasil mencegah aksi tawuran yang direncanakan oleh 18 pelajar di wilayah Cipunagara pada Kamis (14/11/2024) dini hari. Para pelajar ini tertangkap basah sedang membawa senjata tajam berupa klewang, golok, celurit, dan gear besi.
Kapolsek Pagaden, Kompol Dede Suherman, mengatakan bahwa para pelajar yang diamankan berasal dari berbagai sekolah, yaitu SMKN 1 Cipunagara, SMK Raditya Yuda Pagaden, SMK Kunir, MTS Simpar, SMPN 2 Pagaden, dan SMPN 2 Binong. Mereka saat ini ditahan di kantor Polsek Pagaden untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Pagaden, menjelaskan kronologi kejadian. Pada Kamis sekitar pukul 00.00 WIB, tim gabungan yang sedang berpatroli mendapat laporan dari masyarakat tentang gerombolan motor yang mengacungkan senjata tajam dari arah Parigi menuju Tanjung Cipunagara.
Anggota patroli segera menyisir sepanjang jalan Tanjung, Parigimulya, hingga ke Cipunagara. Di wilayah Sukamulya, Kecamatan Pagaden, kelompok tersebut ditemukan. Awalnya, terdapat enam sepeda motor, tetapi saat pengejaran, kelompok itu terpecah. Sebagian berhasil melarikan diri, namun satu motor kehabisan bensin. Pelaku yang melarikan diri ke sawah berhasil diamankan bersama motor dan senjata tajam berupa golok serta gear besi yang diikat sabuk.
Polsek Pagaden menunjukkan kesigapan dalam mengamankan para pelajar dan mencegah terjadinya tawuran. Upaya ini merupakan bukti komitmen Polres Subang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di kalangan pelajar. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi para pelajar untuk selalu menjunjung nilai-nilai perdamaian dan menghindari aksi tawuran yang dapat menimbulkan kerugian dan konflik di masyarakat.