Aksi tawuran antar kelompok pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Purwakarta berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian. Sebanyak 28 pelajar berikut 20 unit sepeda motor diamankan oleh personel Polres Purwakarta saat hendak bentrok di sekitar Jalan Baru, Babakancikao, pada Minggu dini hari (5 Oktober 2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Para pelajar tersebut diamankan ketika hendak melaksanakan duel yang ditantang melalui media sosial oleh kelompok pelajar lain.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan bahwa pengamanan ini dilakukan saat personel sedang melaksanakan kegiatan kepolisian rutin.
“Alhamdulillah, sebelum terjadi bentrokan, kami berhasil mengamankan anak-anak ini sehingga tidak sampai menimbulkan keributan,” ujar Kasat Reskrim usai mengembalikan para pelajar kepada orang tua masing-masing di Mapolres Purwakarta.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa tantangan duel antar pelajar dari dua sekolah ini sebetulnya sudah terjadi sejak bulan Agustus 2025, namun baru disepakati untuk dilaksanakan pada bulan Oktober 2025 ini, yang kemudian aksinya berhasil digagalkan.
Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa tidak ada motif kejahatan serius di balik rencana tawuran ini.
“Tidak ada motif lain, hanya sekadar menguji keberanian dan gengsi antarsekolah,” jelasnya.
Saat penindakan, polisi tidak menemukan adanya senjata tajam, hanya motor yang digunakan para pelajar sebagai sarana transportasi menuju lokasi bentrokan.
Polres Purwakarta menegaskan bahwa penanganan kasus ini mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak. Setelah diamankan, para remaja langsung dipertemukan dengan orang tua, pihak sekolah, perangkat desa, hingga cabang dinas pendidikan pada Minggu siang untuk dilakukan pembinaan bersama.
Polisi menekankan pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam mengawasi generasi muda.
“Anak-anak ini adalah generasi kita. Jangan sampai terjerumus ke dalam dunia kejahatan. Kami mengimbau agar orang tua lebih mengawasi anak-anaknya terutama pada malam hari,” pungkasnya
Selain itu, Polres Purwakarta juga meminta pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap pelajar. Masyarakat sekitar juga diharapkan berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar aksi serupa tidak terjadi kembali.