No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Garut Tangkap Pelaku Pengrusakan Rumah dengan Golok: Diduga di Pengaruh Minuman Keras

Mei 7, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan
Reading Time: 1 min read
Polisi Garut Tangkap Pelaku Pengrusakan Rumah dengan Golok: Diduga di Pengaruh Minuman Keras

Polsek Singajaya Polres Garut terus bergerak aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Sebagai upaya konkret, jajaran Polsek Singajaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH alias AA (23), warga Jl. Kenari, Desa Labanan Makmur, Kecamatan Berau, Kalimantan Timur, setelah melakukan tindak pidana pengrusakan di rumah seorang warga, dengan menggunakan senjata tajam berupa sebilah golok, pada Selasa siang (06/05/2025).

“Kami ingin memastikan bahwa wilayah hukum Polsek Singajaya menjadi daerah yang aman dan terbebas dari aksi kejahatan,” ungkap Kapolsek Singajaya, IPTU Tatang Sukirman.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di rumah korban, Iin Badruzaman, yang beralamat di Kampung Albiso, Desa Karang Agung, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut.

“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pelaku tiba-tiba merusak kaca jendela depan dan jendela kamar rumah korban,” jelas IPTU Tatang Sukirman.

“Selain itu, pelaku sempat melakukan upaya pembacokan ke arah punggung korban, namun hanya menyebabkan luka lecet,” tambahnya.

Baca Juga  Polres Subang Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Mantan Istri Setelah Sempat Buron

Beruntung, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera turun tangan dan melerai aksi pelaku sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

“Petugas kami segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti,” tegas IPTU Tatang Sukirman.

“Pelaku melakukan perbuatan tersebut diduga karena pengaruh minuman keras,” tambahnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya Sebilah golok tanpa gagang, Pisau dapur dan Pecahan kaca jendela.

“Tindakan pelaku dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang milik orang lain, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” ungkap IPTU Tatang Sukirman.

“Saat ini, pelaku tengah menjalani proses interogasi lebih lanjut di Polsek Singajaya untuk proses hukum selanjutnya,” tambahnya.

Situasi pasca kejadian di lokasi telah dipastikan aman dan kondusif berkat respons cepat dari aparat kepolisian yang di bantu masyarakat setempat.

ShareTweetSend
Previous Post

Sie Propam Polres Kuningan Gelar Gaktiblin di Polsek Cilimus, Tingkatkan Kedisiplinan dan Profesionalisme Personel

Next Post

Polisi Periksa Pengemudi Mobil Penyebab Kecelakaan Beruntun di Bandung

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026
Berita

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026
Berita

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Persib Bandung Gebrak Bursa Transfer, Resmi Datangkan Eks Bintang PSG Layvin Kurzawa!

Januari 25, 2026

Kebakaran Landa Toko Sanya di Cianjur, Polres Cianjur Sigap Padamkan Api dan Amankan Lokasi

Januari 25, 2026

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.