No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Gencar Sosialisasikan Larangan Knalpot Bising Di Cianjur

November 6, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polisi Gencar Sosialisasikan Larangan Knalpot Bising Di Cianjur

Cianjur, Jawa Barat – Polres Cianjur terus berupaya menekan angka pelanggaran dan kejahatan yang meresahkan masyarakat, salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi dan razia penggunaan knalpot bising.

Wakapolres Cianjur Kompol Handreas Ardian mengungkapkan, “Kami menerima banyak laporan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising, peredaran miras, obat terlarang, dan narkoba. Untuk itu, kami melakukan razia dan operasi secara acak di berbagai lokasi di Cianjur.”

Tidak hanya razia, Polres Cianjur juga aktif melakukan sosialisasi ke berbagai kalangan, termasuk ke sekolah-sekolah, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan knalpot bising dan dampak negatifnya terhadap lingkungan.

“Selain itu, kami juga meningkatkan patroli dan melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seluruh wilayah Cianjur, melibatkan jajaran Polsek, TNI, Sub Denpom Cianjur, dan Pemkab Cianjur,” kata Handreas.

Baca Juga  ASN Polda Jabar Rayakan HUT KORPRI ke-53: Perkokoh Persatuan dan Jiwa Korps, Siap Bangun Indonesia Emas 2045

Selama satu minggu terakhir, Polres Cianjur berhasil mengamankan 263 buah knalpot bising dan 245 botol/kantong minuman keras dari berbagai merek. Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan knalpot bising dan peredaran miras di lingkungan tempat tinggalnya.

“Kami sangat menghargai peran aktif masyarakat dalam memberantas penyakit masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan, pengembangan, dan penangkapan terhadap pelaku yang dinilai meresahkan,” tegas Handreas.

Polres Cianjur juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan masing-masing dengan cara menggelar ronda malam dan pengamanan lainnya. Dengan kerja sama yang erat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Cianjur dapat menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan terbebas dari pengaruh buruk penyakit masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Garut Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkotika, Amankan Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi

Next Post

Sat Reskrim Polres Banjar Tangkap Pria Promosikan Judi Online

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.