Cianjur, Jawa Barat – Polres Cianjur terus berupaya menekan angka pelanggaran dan kejahatan yang meresahkan masyarakat, salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi dan razia penggunaan knalpot bising.
Wakapolres Cianjur Kompol Handreas Ardian mengungkapkan, “Kami menerima banyak laporan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising, peredaran miras, obat terlarang, dan narkoba. Untuk itu, kami melakukan razia dan operasi secara acak di berbagai lokasi di Cianjur.”
Tidak hanya razia, Polres Cianjur juga aktif melakukan sosialisasi ke berbagai kalangan, termasuk ke sekolah-sekolah, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan knalpot bising dan dampak negatifnya terhadap lingkungan.
“Selain itu, kami juga meningkatkan patroli dan melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seluruh wilayah Cianjur, melibatkan jajaran Polsek, TNI, Sub Denpom Cianjur, dan Pemkab Cianjur,” kata Handreas.
Selama satu minggu terakhir, Polres Cianjur berhasil mengamankan 263 buah knalpot bising dan 245 botol/kantong minuman keras dari berbagai merek. Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan knalpot bising dan peredaran miras di lingkungan tempat tinggalnya.
“Kami sangat menghargai peran aktif masyarakat dalam memberantas penyakit masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan, pengembangan, dan penangkapan terhadap pelaku yang dinilai meresahkan,” tegas Handreas.
Polres Cianjur juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan masing-masing dengan cara menggelar ronda malam dan pengamanan lainnya. Dengan kerja sama yang erat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Cianjur dapat menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan terbebas dari pengaruh buruk penyakit masyarakat.