Aksi tawuran yang pecah di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, pada Minggu dini hari (22/02/2026) sekitar pukul 03.45 WIB, langsung mendapatkan respons cepat dari jajaran kepolisian. Laporan masyarakat yang resah dengan keributan dan suara benturan benda keras di kawasan tersebut menjadi pemicu tindakan sigap aparat kepolisian.
Piket Pamapta dan Piket Posko Ciko yang menerima informasi awal segera berkoordinasi dengan Tim Maung Presisi Sat Samapta Polres Cirebon Kota serta personel patroli dan piket Reskrim Polsek Cirebon Utara Barat yang saat itu tengah melakukan patroli di sekitar wilayah Utara Barat. Dengan segera, mereka bergerak cepat menuju lokasi yang disebut warga berada di sekitar ruas Samadikun hingga Kusnan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran. Tanpa ragu, petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan membubarkan kerumunan dan mengamankan sejumlah orang yang diduga kuat terlibat bentrokan menggunakan senjata tajam dan benda lainnya.
Dari hasil pengamanan di tempat kejadian, polisi berhasil mengamankan enam orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tawuran. Mereka adalah M.N.S. (28) warga Desa Mundu Mesigit, C.H.W. (23) warga Desa Luwung, M.A. (20) warga wilayah Gunung Jati Kabupaten Cirebon, P.P.H. (20) warga Kelurahan setingkat wilayah Gunung Semeru Kota Cirebon, S.D. (16) pelajar warga Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, serta O.Z. (20) warga wilayah Perumnas Kota Cirebon.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu bilah pisau, satu buah sarung yang diduga digunakan untuk menyembunyikan senjata, serta satu botol minuman keras jenis ciu yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian dan diduga dikonsumsi sebelum bentrokan terjadi.
Seluruh terduga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Unit Reskrim Polres Cirebon Kota guna dilakukan pendalaman penyelidikan lebih lanjut. Pemeriksaan akan dilakukan untuk mengungkap motif, keterlibatan masing-masing individu, serta kemungkinan adanya kelompok lain yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
Kapolsek Cirebon Utara Barat Kompol Iwan Gunawan, S.H. menjelaskan bahwa respons cepat personel di lapangan menjadi faktor penting dalam mencegah bentrokan meluas dan menimbulkan korban. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Kompol Iwan Gunawan juga menambahkan bahwa patroli dini hari akan terus ditingkatkan pada jam-jam rawan guna mempersempit ruang gerak kelompok yang berpotensi melakukan tawuran maupun tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Cirebon Utara Barat.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut. Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya pada malam hingga dini hari agar tidak terlibat dalam pergaulan yang berujung pada tindakan melanggar hukum.
Dengan tindakan cepat dan tegas dari kepolisian serta peran aktif masyarakat, diharapkan aksi tawuran dan tindak kriminalitas lainnya dapat dicegah dan ditanggulangi di wilayah Cirebon Kota.











Discussion about this post