No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Gerebek Lahan Kosong, 26 Motor Tak Berdokumen Diamankan

April 29, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polisi Gerebek Lahan Kosong, 26 Motor Tak Berdokumen Diamankan

Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Bogor Kota dan unit Reskrim Polsek Bogor Utara menggerebek sebuah lahan kosong di Kampung Keramat, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara pada Senin (28/4/2025) malam.

Penggerebekan ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga terkait penumpukan sejumlah kendaraan di lahan tersebut.

Hasilnya, sebanyak 26 unit sepeda motor ditemukan terparkir di lahan kosong tersebut. Seluruh kendaraan tidak memiliki dokumen resmi kepemilikan yang sah. Penggunaan lahan untuk menyimpan motor-motor ini juga diketahui tidak memiliki izin dari RT maupun RW setempat.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menjelaskan bahwa lahan tersebut telah digunakan selama lebih dari dua tahun sebagai tempat penyimpanan kendaraan hasil tarikan debt collector tanpa izin resmi,.

“Kami mengamankan 26 unit kendaraan roda dua dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan status kepemilikan serta keabsahan penarikan kendaraan tersebut,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangannya di Instagram Humas Polresta Bogor Kota, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga  Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah Mantan Kekasih di Sukabumi

Dalam video yang dibagikan memperlihatkan puluhan sepeda motor yang terparkir rapi, beberapa di antaranya tertutup terpal biru.

Petugas kepolisian terlihat memindahkan satu per satu sepeda motor tersebut ke atas mobil derek untuk dibawa ke kantor Polresta Bogor Kota guna penyelidikan lebih lanjut.

“Seluruh kendaraan diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap praktik penarikan kendaraan yang tidak sah dan melaporkan segera jika menemukan aktivitas serupa melalui hotline nomer Lapor Pa Kapolresta 085889110110,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Bangun Karakter Remaja, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Gedung Lentera Hati Bintana

Next Post

Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap 18 Kasus Peredaran Narkoba dan Obat Terlarang, 26 Tersangka Diamankan

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026
Berita

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026
Berita

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Polda Jabar Gelar Sholat Gaib, Doakan Korban Bencana Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

Gerak Cepat Polri: Brimob Polda Jabar Gelar Dapur Lapangan untuk Korban Longsor Pasirlangu

Januari 26, 2026

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.