Aksi penipuan dengan modus guru baru terjadi di MI NU Pelayangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.
Seorang pria mengaku sebagai guru dan berhasil memperdaya enam siswa serta membawa kabur perhiasan emas mereka pada 23 April 2025.
Kapolsek Gebang Polresta Cirebon, AKP Wawan Hermawan, mengungkapkan pihaknya telah melakukan penyelidikan dan meminta pihak sekolah meningkatkan pengamanan
“Ya, terkait dengan adanya kejadian di tanggal 23 April 2025, kami sarankan kepada kepala sekolah dan guru-guru untuk adanya piket guru dalam setiap harinya,” ujar Kapolsek usai menggelar kegiatan Jumat Curhat di MI NU Pelayangan, Jumat (2/5/2025).
Kapolsek juga merekomendasikan pemasangan CCTV untuk memantau aktivitas orang asing yang masuk ke sekolah.
“Jadi ketika ada orang asing yang masuk kerja sekolah jadi akan diketahui siapa orang-orang yang dimaksud untuk pengawasannya,” ucapnya.
Selain itu, Kapolsek mengimbau orang tua, khususnya yang memiliki anak perempuan, untuk tidak memakaikan perhiasan emas kepada anak saat ke sekolah untuk menghindari tindak kejahatan.
“Karena ini akan sangat rawan dari kejahatan, akan dijadikan target oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk menguasai benda atau perhiasan berharga,” jelasnya
Polisi menduga pelaku hanya satu orang berdasarkan keterangan saksi. Kasus ini diduga memiliki kemiripan dengan kasus serupa di luar Jawa Barat, dan polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan Polda Jateng.
“Mudah-mudahan, kami segera mengembangkan penyelidikan ke tempat lain, kita koordinasi dengan Polda Jateng. Mudah-mudahan ini segera terungkap,” katanya.
Diketahui sebelumnya bahwa aksi penipuan bermodus guru baru terjadi di lingkungan sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) NU Pelayangan, Desa Pelayangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.
Enam murid kelas 3 menjadi korban setelah perhiasan emas yang mereka kenakan dibawa kabur oleh pria tak dikenal pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 09.10 WIB.