No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Indramayu Bongkar Praktik Judi Online, Pelaku Promosikan Melalui Medsos

November 1, 2024
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polisi Indramayu Bongkar Praktik Judi Online, Pelaku Promosikan Melalui Medsos

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku yangNekat Promosikan judi online berinisial AKD (44) tahun, warga Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.

Informasi awal mengenai aktivitas judi online di wilayah Kabupaten Indramayu diperoleh dari laporan masyarakat. Atas dasar informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi AKD sebagai pelaku.

“AKD telah mempromosikan situs judi online sejak tahun 2022 melalui aplikasi chat, baru pada tahun 2024 ia mulai mempromosikan judi online melalui akun media sosial,” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hilal Adi Imawan, pada Senin (30/10).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa AKD telah meraup keuntungan sekitar Rp35 juta selama menjalankan kegiatan judi online-nya. Uang tersebut digunakan kembali untuk bermain judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga  Kapolres Cimahi Tekankan Peran Polisi dalam Menjaga Nilai Pancasila dan HAM dalam Jumat Curhat

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari AKD, termasuk perangkat elektronik, akun media sosial, dan rekening bank yang digunakan untuk menjalankan praktik judi online.

Atas perbuatannya, AKD dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 Bis KUHPidana. Ia terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp10 miliar.

Kapolres Ari Setyawan Wibowo menghimbau masyarakat untuk menjauhi judi online dan melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar. “Kami akan menindak tegas semua aktivitas perjudian online di wilayah kami sesuai instruksi Presiden dan Kapolri,” tegasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cianjur Razia Knalpot Brong, Beri Tilang dan Teguran

Next Post

Komplotan Pencurian Pecah Kaca Ditangkap di Majalengka, Korban Rugi Rp23 Juta

BeritaTerkait

Jaga Kondusivitas, Polres Ciamis Laksanakan Patroli Perintis Presisi
Berita

Jaga Kondusivitas, Polres Ciamis Laksanakan Patroli Perintis Presisi

Juli 6, 2025
[SALAH] Kabut di Jabodetabek Adalah Rekayasa agar Kasus TBC Meningkat
CEK FAKTA

[SALAH] Kabut di Jabodetabek Adalah Rekayasa agar Kasus TBC Meningkat

Juli 6, 2025
Siap Amankan Piala Presiden 2025, Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025
Berita

Siap Amankan Piala Presiden 2025, Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025

Juli 5, 2025

Berita Terbaru

Jaga Kondusivitas, Polres Ciamis Laksanakan Patroli Perintis Presisi
Berita

Jaga Kondusivitas, Polres Ciamis Laksanakan Patroli Perintis Presisi

Juli 6, 2025

[SALAH] Kabut di Jabodetabek Adalah Rekayasa agar Kasus TBC Meningkat

[SALAH] Kabut di Jabodetabek Adalah Rekayasa agar Kasus TBC Meningkat

Juli 6, 2025
Siap Amankan Piala Presiden 2025, Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025

Siap Amankan Piala Presiden 2025, Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025

Juli 5, 2025
[SALAH] TANGKAPAN LAYAR ARTIKEL MUI MENDUKUNG SERANGAN ISRAEL KE IRAN

[SALAH] TANGKAPAN LAYAR ARTIKEL MUI MENDUKUNG SERANGAN ISRAEL KE IRAN

Juli 5, 2025
Dua Pemuda di Bogor Ditangkap, Pakai Kaos BNN dan Bawa “Senjata Api”

Dua Pemuda di Bogor Ditangkap, Pakai Kaos BNN dan Bawa “Senjata Api”

Juli 4, 2025
Polres Bogor Gagalkan Tawuran Geng Motor, Amankan Tiga Motor dan Celurit di Cibinong

Polres Bogor Gagalkan Tawuran Geng Motor, Amankan Tiga Motor dan Celurit di Cibinong

Juli 4, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.