No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Ingatkan Gen Z Terkait Etika Bermedia Sosial dan Risiko Pidana UU ITE

Januari 4, 2026
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polisi Ingatkan Gen Z Terkait Etika Bermedia Sosial dan Risiko Pidana UU ITE

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyoroti fenomena minimnya etika bermedia sosial di kalangan generasi muda (Gen Z) yang berpotensi berujung pada jeratan pidana. Keinginan untuk memviralkan peristiwa layaknya jurnalis tanpa bekal pemahaman hukum dinilai menjadi celah pelanggaran UU ITE.

Hendra menjelaskan bahwa banyak anak muda saat ini memosisikan diri sebagai jurnalis warga (citizen journalist). Namun, berbeda dengan wartawan profesional yang dilindungi kode etik dan undang-undang pers, masyarakat umum tidak memiliki kekebalan tersebut dan langsung berhadapan dengan hukum pidana jika unggahannya mengandung pelanggaran.

“Masyarakat umum tidak dikenakan sanksi profesi seperti teman-teman media jika terjadi kesalahan informasi. Tetapi di situ justru bahayanya, mereka langsung berhadapan dengan tindak pidana,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Baca Juga  Kapolda Jabar Ajak Alumni SIPSS Jaga Sinergi dan Loyalitas Lewat Jalan Santai

Ia juga menyayangkan orientasi bermedia sosial yang kini kerap bergeser demi mengejar keuntungan materiil, seperti subscriber atau hadiah virtual (gift) yang bisa diuangkan. Dorongan ini sering kali membuat Gen Z mengabaikan risiko hukum seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga isu SARA.

Selain isu digital, Polda Jabar melalui “Desk Stop Bullying” juga mencatat bahwa kasus perundungan paling marak terjadi di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tim psikologi menemukan fenomena playing victim, di mana pelaku sering kali tidak menyadari posisinya dan justru merasa sebagai korban.

“Polda Jabar memastikan penanganan hukum bagi pelaku anak tetap berjalan sesuai aturan sistem peradilan pidana anak dengan pendekatan yang tetap mengedepankan aspek perlindungan anak” Pungkasnya

ShareTweetSend
Previous Post

Brimob Polda Jabar Berhasil Evakuasi Enam Korban Longsor di Desa Cisempur Jatinangor

Next Post

Aksi Cepat Petugas Gabungan Selamatkan Ibu yang Melahirkan di Pos Pam Nataru Parungkuda

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.