Ketegangan di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, berakhir damai. Pertemuan dialogis antara pemerintah Kabupaten Sukabumi, Forkopimcam, FKUB, masyarakat, dan tokoh agama berhasil meredakan isu pembubaran kegiatan keagamaan di rumah singgah milik warga Jakarta, Maria Veronica Ninna.
Pertemuan yang berlangsung di Balai Desa Tangkil, Sabtu (28/6/2025), dihadiri sekitar 80 peserta. Kehadiran Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan kerukunan.
“Situasi saat ini kondusif. Konflik terjadi karena miskomunikasi dan perbedaan persepsi, dan telah diselesaikan,” ujar Kapolres Samian.
Pertemuan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting: situasi Cidahu aman dan kondusif; kerukunan dijaga; permasalahan diselesaikan secara musyawarah; kerusakan diperbaiki warga; rumah singgah difungsikan sebagai tempat tinggal; dan ditegaskan bahwa rumah tersebut bukan gereja.
Camat Cidahu, perwakilan FKUB, MUI, dan NU, menekankan bahwa kejadian ini bukan intoleransi, melainkan minimnya komunikasi. Semua pihak sepakat untuk membangun dialog, bukan memperbesar konflik.
Kehadiran Kapolres dan respons cepat seluruh elemen masyarakat menunjukkan bahwa komunikasi terbuka dan koordinasi lintas sektor dapat menjaga Sukabumi tetap damai dan toleran. Pertemuan yang diakhiri dengan suasana damai ini menjadi bukti bahwa musyawarah mufakat adalah solusi terbaik dalam menyelesaikan konflik.