Polisi Pamanukan Ringkus Pelaku Utama Pembacokan Remaja

Kepolisian Sektor (Polsek) Pamanukan, Subang, berhasil meringkus aktor utama pembacokan remaja di Desa Lengkongjaya. RA (19), pelaku utama, ditangkap di area pemakaman umum pada Senin malam (12/5/2025) setelah upaya pelariannya gagal.

“Pelaku utama ini berupaya melarikan diri, namun berkat upaya pemancingan, akhirnya berhasil kami amankan di area pemakaman umum pada Senin malam,” tegas Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin.

Selain RA, empat pemuda lainnya yang terlibat—TJ (25), K (30), N (21), dan TM (18)—juga berhasil ditangkap. Dengan demikian, total enam orang telah diamankan terkait kasus ini. Polisi juga mengamankan dua bilah senjata tajam tambahan, sehingga total senjata tajam yang diamankan berjumlah tujuh buah.

Korban pembacokan, Roni Rohmatullah, mengalami luka serius di paha bagian kiri dan harus menjalani tujuh jahitan.

AKP Udin menekankan pentingnya peran serta masyarakat, khususnya orang tua, dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama di masa remaja yang rawan terjerumus dalam pergaulan negatif.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan pengawasan, terutama orang tua. Jangan sampai anak-anak yang sedang mencari jati diri ini terjerumus dalam pergaulan yang tidak baik,” imbaunya.

AKP Udin mengingatkan bahwa masa remaja adalah fase krusial di mana individu sedang membentuk identitas diri. Pengawasan dan bimbingan yang tepat sangat dibutuhkan agar energi dan potensi remaja dapat tersalurkan secara positif.

“Orang tua memiliki peranan yang sangat penting untuk mengawasi anak-anaknya yang sedang mencari jati diri. Jangan sampai mereka salah pergaulan dan bergabung dengan kelompok yang justru menjerumuskan mereka,” pungkas Kapolsek Pamanukan.

Exit mobile version