Sebuah peristiwa longsor di galian C Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat, telah menewaskan 14 orang.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jabar berhasil mengidentifikasi seluruh korban berdasarkan tanda medis, properti, dan sidik jari.
Proses identifikasi melibatkan lima fase: scene/TKP, post mortem, ante mortem information retrieval, reconciliation, dan debriefing.
Jenazah para korban telah diserahkan kepada keluarga setelah proses pemulasaraan yang dilakukan di RSUD Arjawinangun Cirebon.
Korban luka-luka telah diperbolehkan pulang dan menjalani perawatan jalan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa rekonsiliasi dipimpin oleh Kabiddokkes Polda Jabar, dan melibatkan Direktur RSUD Arjawinangun, Inafis Polres, Tim AM, Tim PM DVI Biddokkes Polda Jabar, dan Kasi Dokkes Polresta Cirebon.
Dalam upaya penyelidikan, polisi telah memanggil dan memeriksa enam saksi untuk dimintai keterangan dalam peristiwa ini, seperti Abdul Karim selaku Ketua Kepontren Al Azhariyah, Ade Rahman selaku KTT Kepontren Al Azhariyah, Ali Hayatullah selaku ceker lokasi galian, Kadi Ahdiyat selaku ceker lokasi galian, Arnadi selaku sopir dump truk, dan Sutarjo selaku penerima atau pembeli matrial Gunung Kuda.
Pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk mengungkap penyebab longsor dan kemungkinan adanya kelalaian atau pelanggaran hukum yang menyebabkan tragedi tersebut. Penyelidikan masih terus berlanjut.
“Pencarian akan kami lanjutkan, Sabtu (31/5/2025). Jenazah yang sudah teridentifikasi akan diserahkan kepada keluarga. Lalu, korban luka-luka saat ini sudah keluar dari RS Sumber Hurip dan puskesmas Dukupuntang kemudian menjalani rawat jalan,” kata Kabid Humas Polda Jabar