Polrestabes Bandung mengamankan pengemudi mobil yang diduga menyebabkan kecelakaan beruntun di Jalan Anggrek, Kota Bandung, yang menewaskan seorang pelajar SMA Negeri 5 Bandung, Sulthan Abyan Fattan. Pengemudi wanita berusia 63 tahun tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan indikasi pengemudi dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan.
Namun, potensi penetapan tersangka tetap terbuka jika terbukti ada unsur kelalaian.
“Potensi tersangka ada kalau terbukti ada kelalaian, apalagi kalau ada keteledoran yang menyebabkan kematian seseorang,” kata Kanit Gakkum, Rabu.
Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan yang melibatkan enam kendaraan, termasuk dugaan mobil Nissan menerobos lampu merah. Diduga pengemudi kurang konsentrasi saat mengemudi.
Kecelakaan terjadi Selasa (6/5) sekitar pukul 15.00 WIB. Mobil Nissan hitam menabrak sepeda motor dari belakang, menyeret korban sejauh 80 meter. Sulthan Abyan Fattan meninggal di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya mengalami luka dan telah mendapat perawatan.