No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Purwakarta Bongkar Praktik Ilegal Pengisian Ulang Gas LPG Bersubsidi

Juli 30, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polisi Purwakarta Bongkar Praktik Ilegal Pengisian Ulang Gas LPG Bersubsidi

Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta berhasil mengungkap praktik ilegal pengisian ulang gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 kg ke tabung non-subsidi.

Tiga pelaku diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan Satreskrim Polres Purwakarta pada Kamis, 17 Juli 2025 di sebuah gudang di Gang Sawo, Kelurahan Purwamekar, Purwakarta.

Praktik ilegal ini telah berlangsung selama lima bulan dan menghasilkan keuntungan mencapai Rp 69,6 juta bagi para pelaku.

Para pelaku menggunakan alat suntik modifikasi untuk memindahkan gas dari tabung LPG 3 kg bersubsidi ke tabung non-subsidi yang lebih besar. Tindakan ini jelas merugikan negara dan masyarakat karena menghambat penyaluran subsidi yang seharusnya tepat sasaran.

Tiga tersangka yang diamankan adalah ID (44) sebagai penyuntik utama, HS (41) yang berperan sebagai penyedia tabung dan pemasar, serta UG (44) sebagai pembantu distribusi.

Baca Juga  Polda Jabar Musnahkan 1,16 Ton Tembakau Sintetis dan Ribuan Butir Ekstasi di Bogor

Polisi menyita puluhan tabung LPG berbagai ukuran, alat suntik gas modifikasi, dan capseal sebagai barang bukti.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU Migas dan UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyatakan pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polda Jabar dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran.

“Tindakan ilegal seperti ini sangat merugikan masyarakat dan negara,” tegas Kabid Humas, Selasa (29/7/2025).

ShareTweetSend
Previous Post

Ribuan Buruh Dapat Pekerjaan Tetap Berkat Kerja Sama Polri, KSPSI, dan Perusahaan

Next Post

Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II TA 2025, Wujudkan Transformasi Polri Yang Presisi

BeritaTerkait

Berita

BMKG Perkuat Posisi Indonesia di WMO, Dorong Transformasi Sistem Peringatan Dini Berbasis Tindakan Cepat

Januari 30, 2026
Berita

Tumpas Komplotan Spesialis Minimarket, Polres Majalengka Bekuk Empat Bandit Lintas Wilayah

Januari 30, 2026
Berita

Jaga Kondusivitas Menjelang Subuh, Sat Samapta Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru di Kawasan Rawan Balapan Liar

Januari 30, 2026

Berita Terbaru

Berita

BMKG Perkuat Posisi Indonesia di WMO, Dorong Transformasi Sistem Peringatan Dini Berbasis Tindakan Cepat

Januari 30, 2026

Tumpas Komplotan Spesialis Minimarket, Polres Majalengka Bekuk Empat Bandit Lintas Wilayah

Januari 30, 2026

Jaga Kondusivitas Menjelang Subuh, Sat Samapta Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru di Kawasan Rawan Balapan Liar

Januari 30, 2026

Tingkatkan Kedisiplinan di Jalan, Satlantas Polres Tasikmalaya Mulai Operasikan ETLE Handheld untuk Sasar Pelanggar Mobile

Januari 30, 2026

Maksimalkan Lahan Produktif di Tiap Polsek, Polres Tasikmalaya Targetkan Swasembada Jagung Skala Besar

Januari 30, 2026

Cegah Korban Baru, Polres Cimahi Sterilisasi Lokasi Bencana Longsor Pasirlangu dan Perketat Akses Jalur Evakuasi

Januari 30, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.