No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Ringkus Berandalan Geng Motor Yang Keroyok Warga Di Cimahi

Oktober 10, 2024
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polisi Ringkus Berandalan Geng Motor Yang Keroyok Warga Di Cimahi

Aksi kurang terpuji tiga pemuda anggota geng motor yang menyerang seorang juru parkir di Jalan Kebon Kopi, Cibeureum, Cimahi Selatan, telah memicu keresahan masyarakat. Mereka melakukan aksi kekerasan tersebut sambil menyiarkan langsung di akun Instagram (IG), seolah ingin menunjukkan kekejaman dan menantang otoritas.

Saat ini Polisi telah menangkap tiga pelaku, yaitu JM yang masih di bawah umur, MR, dan AF. Kapolres Cimahi, Tri Suhartanto, menyatakan bahwa aksi ini sudah tidak lagi tergolong kenakalan remaja biasa.

“Bayangkan, mereka menganiaya korban dan memamerkannya di media sosial. Mereka ingin dilihat sebagai jagoan dan konten ini disebarkan,” ujar beliau di Mapolres Cimahi, Selasa (8/10/2024).

Korban berinisial S, seorang juru parkir di minimarket setempat, mengalami luka sayat di tangan kiri dan harus mendapat perawatan di rumah sakit. Menurut Tri, tindakan para pelaku bertujuan menunjukkan eksistensi dan menyebarkan teror.

“Mereka ingin diakui sebagai geng motor yang ditakuti. Biasanya pelaku kejahatan tidak ingin ketahuan polisi, tapi mereka justru sebaliknya, ingin terlihat melakukan kekerasan. Seolah menantang polisi,” katanya.

Baca Juga  Polres Cianjur Amankan 14 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Diketahui Para pelaku menggunakan media sosial untuk mendapatkan pengakuan dan menyebarkan teror. ”

Kami masih menyelidiki lebih lanjut, tapi ini bukan kali pertama. Aksi mereka sudah direncanakan, memilih korban secara acak, lalu menyerang dengan senjata tajam sambil live streaming di Instagram. Mereka juga sempat mengklarifikasi aksi mereka di media sosial,” ujarnya.

Atas perbuatannya Para pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 ke 1 atau 2 juncto pasal 353 ayat 1 atau 2 subsider ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

“Kami juga akan mencoba memperberat hukuman dengan UU ITE karena mereka menyebarkan konten kekerasan kepada masyarakat,” kata Tri.

Polres Cimahi akan bertindak tegas terhadap kejahatan geng motor di wilayah hukumnya.

“Tidak ada toleransi untuk kejahatan jalanan seperti ini. Kami akan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku dan mengejar yang melarikan diri,” ujarnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Perketat pengamanan Kantor KPU dan Bawaslu, Polda Jabar Kerahkan Tim Satwa “K9”

Next Post

Polres Kuningan Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan DH Garden, Keluarga Korban Terima Santunan

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.