Polisi Ringkus Delon, Komplotan Begal Bercelurit di Pantura Subang

Seorang begal sadis yang kerap beraksi di Jalur Pantura Subang bernama Iqbal alias Delon berhasil diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang. Iqbal sempat buron selama sebulan. Kemudian, ia ditangkap di Bekasi.

“Alhamdulillah, satu pelaku begal sadis yang buron hampir sebulan berhasil kita ringkus juga kemarin di Bekasi,” ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Reskrim AKP Herman Saputra, Jumat (9/8/2024).

Herman menjelaskan begal bernama samaran Delon itu merupakan warga Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi. Ia sempat membegal korbannya di wilayah Pantura Subang

“Salah satu korbannya yang melaporkan menjadi korban begal komplotan tersebut mengalami luka bacokan celurit di sekujur tubuhnya,” katanya

Akp Herman juga menegaskan Delon bersama tiga rekannya menggunakan dua sepeda motor saat beraksi. “Saat beraksi mereka memepet yang akan jadi korbannya yang melintas di jalur Pantura Sukasari, dan tak segan-segan melukai korbannya dengan celurit bila korban tak mau menyerahkan motonya,” ungkapnya

Akibat perbuatannya, ke empat pelaku saat ini mendekam di Sel Tahanan Mapolres Subang dan terancam pasal 365 dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Baca Juga  Kapolsek Widasari Sosialisasikan Pentingnya Menjaga Stabilitas Keamanan Jelang Pilkada Serentak

Herman berpesan kepada warga masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara di malam hari khususnya yang melintasi Jalur Pantura.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga komplotan begal sadis asal Bekasi kini sudah meringkuk di penjara. Ketiga pelaku yakni Heryanto alias Endut (24), Aris Kurniawan (21) dan A alias Timbul (17) melakukan aksinya pada Jumat (28/6) lalu. Saat itu, para pelaku melakukan aksinya di dua titik di wilayah Pantura.

“Dalam melakukan aksinya, mereka kerap menggunakan senjata tajam dan mengambil sepeda motor dan barang berharga milik korban,” ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Reskrim Polres Subang AKP Herman Saputra, Senin (22/7/2024).

Para pelaku juga tak segan melakukan tindakan sadis. Di satu titik TKP di Jalan Raya Pantura Dusun Bugel Desa Sukasari Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang pelaku bahkan memepet sepeda motor korban lalu mencabut paksa kunci kontak sepeda motor korbannya.

“Dan secara tiba-tiba pelaku mengacungkan senjata tajam berupa celurit lalu menganyunkannya ke arah korban dan mengenai bagian punggung korban,” ujar Akp Herman.

Ikuti berita Aktual & Faktual Polda Jawa Barat di Google News, klik di sini.