No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Ringkus Delon, Komplotan Begal Bercelurit di Pantura Subang

Agustus 9, 2024
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ringkus Delon, Komplotan Begal Bercelurit di Pantura Subang

Seorang begal sadis yang kerap beraksi di Jalur Pantura Subang bernama Iqbal alias Delon berhasil diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang. Iqbal sempat buron selama sebulan. Kemudian, ia ditangkap di Bekasi.

“Alhamdulillah, satu pelaku begal sadis yang buron hampir sebulan berhasil kita ringkus juga kemarin di Bekasi,” ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Reskrim AKP Herman Saputra, Jumat (9/8/2024).

Herman menjelaskan begal bernama samaran Delon itu merupakan warga Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi. Ia sempat membegal korbannya di wilayah Pantura Subang

“Salah satu korbannya yang melaporkan menjadi korban begal komplotan tersebut mengalami luka bacokan celurit di sekujur tubuhnya,” katanya

Akp Herman juga menegaskan Delon bersama tiga rekannya menggunakan dua sepeda motor saat beraksi. “Saat beraksi mereka memepet yang akan jadi korbannya yang melintas di jalur Pantura Sukasari, dan tak segan-segan melukai korbannya dengan celurit bila korban tak mau menyerahkan motonya,” ungkapnya

Akibat perbuatannya, ke empat pelaku saat ini mendekam di Sel Tahanan Mapolres Subang dan terancam pasal 365 dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Baca Juga  Pastikan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Pada Masa Kampanye, Polres Garut Gelar Patroli Gabungan

Herman berpesan kepada warga masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara di malam hari khususnya yang melintasi Jalur Pantura.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga komplotan begal sadis asal Bekasi kini sudah meringkuk di penjara. Ketiga pelaku yakni Heryanto alias Endut (24), Aris Kurniawan (21) dan A alias Timbul (17) melakukan aksinya pada Jumat (28/6) lalu. Saat itu, para pelaku melakukan aksinya di dua titik di wilayah Pantura.

“Dalam melakukan aksinya, mereka kerap menggunakan senjata tajam dan mengambil sepeda motor dan barang berharga milik korban,” ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Reskrim Polres Subang AKP Herman Saputra, Senin (22/7/2024).

Para pelaku juga tak segan melakukan tindakan sadis. Di satu titik TKP di Jalan Raya Pantura Dusun Bugel Desa Sukasari Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang pelaku bahkan memepet sepeda motor korban lalu mencabut paksa kunci kontak sepeda motor korbannya.

“Dan secara tiba-tiba pelaku mengacungkan senjata tajam berupa celurit lalu menganyunkannya ke arah korban dan mengenai bagian punggung korban,” ujar Akp Herman.

ShareTweetSend
Previous Post

Sembilan Kendaraan Travel Ilegal Diamankan Sat Lantas Polres Garut

Next Post

POLRES BOGOR LAKSANAKAN GIAT JUMAT CURHAT YANG LANGSUNG DI PIMPIN KAPOLRES BOGOR DALAM MENDENGAR KELUH KESAH CURHATTAN WARGA MASYARAKAT KABUPATEN BOGOR

BeritaTerkait

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

Juli 8, 2025
Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung
Berita

Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Juli 7, 2025
Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber
Berita

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

Juli 8, 2025

Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Juli 7, 2025
Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Juli 7, 2025
Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis Rp60 Juta

Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis Rp60 Juta

Juli 7, 2025
Buronan Kasus Hipnotis Lintas Provinsi & Luar Negeri Ditangkap Polres Garut

Buronan Kasus Hipnotis Lintas Provinsi & Luar Negeri Ditangkap Polres Garut

Juli 7, 2025
PWNU Jabar Dukung Penuh Polda Jabar Berantas Judi dan Premanisme, Jaga Kamtibmas

PWNU Jabar Dukung Penuh Polda Jabar Berantas Judi dan Premanisme, Jaga Kamtibmas

Juli 7, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.