No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Ringkus Dua Pelaku Premanisme Berkedok Jualan Air Mineral di Ciamis

Mei 24, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan, Operasi Kepolisian
Reading Time: 1 min read
Polisi Ringkus Dua Pelaku Premanisme Berkedok Jualan Air Mineral di Ciamis

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis, Polda Jabar, berhasil meringkus dua terduga pelaku premanisme yang meresahkan pengguna jalan, khususnya pengemudi truk di jalur alternatif Cisaga-Rancah. Aksi mereka, yang sempat viral di media sosial, berupa pemerasan terhadap para pengemudi truk dengan modus berjualan air mineral.

Kedua pelaku, berinisial DAK dan NR, warga Desa Tanjungjaya, Kecamatan Cisaga, diamankan atas laporan keresahan masyarakat. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.Si., mengatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan dan viralnya video aksi premanisme tersebut.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan modus operandi kedua pelaku. Mereka meminta uang kepada pengemudi truk yang melintas dengan berkedok jualan air mineral seharga Rp 5.000. Namun, mereka diduga memaksa para pengemudi untuk membeli, bahkan menerima uang lebih sedikit dari harga yang ditentukan. Menariknya, salah satu pelaku merupakan anggota Ormas GRIB Jaya, dan aksi premanisme ini dilakukan di sekitar sekretariat PAC GRIB Jaya Cisaga.

Baca Juga  Polisi Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Lebih mengejutkan lagi, terungkap bahwa kedua pelaku diduga telah mendapatkan izin lisan dari pejabat pemerintah setempat dan menyetorkan uang sebesar Rp 100.000 per bulan. Aksi ini telah berlangsung selama lima tahun terakhir sebagai upaya memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari karena mereka tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kombes Hendra Rochmawan menegaskan komitmen Polri dalam memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu perekonomian. Ia berharap peran serta masyarakat dalam memberantas aksi serupa agar terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

“Semoga komitmen bersama ini bisa dilaksanakan sehingga tidak ada lagi aksi premanisme dan masyarakat nyaman serta kesejahteraan masyarakat bisa tercapai,” tutupnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Forum Ormas Jabar Apresiasi Polda Jabar Berhasil Tangkap 504 Pelaku Premanisme

Next Post

[PENIPUAN] Ada Bantuan Tunai untuk TKI dari BPJS Kesehatan

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, Dapur Lapangan Polda Jabar Siagakan Layanan Makan Siap Saji di Pasirlangu

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.