No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Kandung di Sukabumi

Januari 13, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Kandung di Sukabumi

Sebuah kasus pencabulan yang Memprihatinkan terjadi di wilayah Gunung Puyuh, Kota Sukabumi. Pasalnya TS (45), seorang ayah, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 7 tahun.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum.

“Pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” kata Rita di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (13/01/2025).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, mengungkapkan bahwa TS telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak bungsunya sebanyak lima kali di berbagai lokasi di dalam sekolah, seperti UKS, kantin, dan kelas, saat sekolah dalam keadaan sepi.

Baca Juga  Polres Bogor Bentuk Kompi Dalmas Kerangka dan Latih Sispamkota, Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Kontijensi

“Pelaku mengakui sakit hati kepada istrinya karena merasa kebutuhan biologisnya tidak terpenuhi. Ia kemudian melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak perempuannya yang masih berusia 7 tahun,” ujar AKP Bagus.

Modus operandi yang dilakukan pelaku cukup licik. Ia sering mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun dan juga mengiming-imingi korban dengan uang serta hadiah.

“Hasil visum menunjukkan adanya kerusakan pada tubuh korban akibat tindakan pelaku. Korban saat ini tengah menjalani pemulihan psikologis,” tambah AKP Bagus.

Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan memberikan perhatian penuh kepada anak-anak. Jika menemukan adanya kasus serupa, segera laporkan ke pihak berwajib.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cimahi Berhasil Ungkap dan Tuntaskan Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bandung Barat

Next Post

Kapolda Jabar Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolsek Arjasari

BeritaTerkait

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026
Berita

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026
Berita

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.