Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pelaku perusakan pos pengamanan Masjid Agung Kota Bogor.
Pelaku, CY (26), ditangkap pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan RE Martadinata, Bogor Tengah.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Resmob Polresta Bogor Kota dan Reskrim Bogor Tengah, beberapa hari setelah peristiwa perusakan yang terjadi pada Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 04.45 WIB.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut.
“Alhamdulillah, tim gabungan telah mengamankan 1 orang yang diduga sebagai pelaku pengerusakan dan penganiayaan di sekitar Masjid Agung,” ujarnya Kapolresta Bogor, Rabu (4/6/2025).
Selain CY, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor pelaku yang tidak memiliki nomor polisi.
Saat ini, CY masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bogor Kota untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian.
Diketahui sebelumnya, pos keamanan Masjid Agung Kota Bogor dirusak orang tidak dikenal pada Sabtu (31/5) sekitar pukul 04.45 WIB. Pelaku diduga pria mabuk yang sebelumnya sempat terlibat keributan dengan penjaga alun-alun atau park ranger karena berbuat onar saat mabuk.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho juga telah menyatakan bahwa poliis sudah mengantongi identitas pelaku dan memeriksa sejumlah saksi.
“Kita sudah identifikasi pelakunya siapa, tinggal tunggu waktu saja,” katanya pada Selasa (3/6/2025).
Peristiwa ini menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam mengusut kasus perusakan fasilitas umum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.