No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Guru Ngaji Di Sukabumi

April 23, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Guru Ngaji Di Sukabumi

Polres Sukabumi tengah melakukan investigasi terhadap dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji terhadap delapan santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. Kasus ini dilaporkan oleh S pada akhir tahun 2024, meskipun dugaan pelecehan terjadi pada tahun 2020.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono mengkonfirmasi adanya laporan tersebut dan menyatakan proses penyidikan sedang berjalan. “Penyidikan sedang berlangsung dan kami akan segera menetapkan tersangka. Terduga pelaku tidak kooperatif, sudah dua kali dipanggil namun tidak hadir,” ujar Iptu Hartono dalam keterangan tertulis, Senin (21/4/2025).

Karena ketidakhadiran terduga pelaku, polisi akan melakukan penjemputan paksa. “Kami akan melakukan upaya penjemputan paksa ke alamat terlapor,” tegasnya. Iptu Hartono mengungkapkan bahwa terduga pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut atas perintah sosok yang disebut “Nyai Ratu” dengan alasan membersihkan “kotoran” dari tubuh korban. “Pelaku berdalih bahwa perbuatan tersebut dilakukan bukan atas kemauannya sendiri, melainkan atas kemauan Nyai Ratu untuk membuang kotoran dalam tubuh korban. Pelaku juga menyampaikan kepada korban bahwa perbuatan tersebut harus dilakukan,” jelas Iptu Hartono.

Baca Juga  Polres Garut Beri Penghargaan untuk Personel Berprestasi: Dedikasi dan Integritas Jadi Kunci

Polres Sukabumi berkomitmen untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan keadilan bagi para korban. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan pengawasan ketat terhadap lingkungan pendidikan keagamaan. Klaim “perintah Nyai Ratu” menjadi poin penting yang akan diteliti lebih lanjut dalam proses penyidikan.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Residen Tersangka Pemerkosaan di RSHS Bandung

Next Post

Kunjungi Cirebon, Kapolri Resmikan Pondok Pesantren

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.