Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Berkedok Program Makan Bergizi Gratis di Ciamis

Avatar photo

Polres Ciamis tengah menyelidiki laporan dugaan penipuan berkedok program Makan Bergizi Gratis (MBG). Laporan tersebut diterima dari warga bernama M. Ramdhan pada Sabtu (1/2/2025).

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah ada tindak pidana atau tidak karena penyelidikan masih dalam tahap awal.

“Pengaduan baru diterima tanggal 1 Februari, jadi kita masih dalam tahap penyelidikan,” ujar AKP Joko pada Selasa (4/2/2025).

Tahapan penyelidikan yang dilakukan meliputi pembuatan surat penyelidikan, pemanggilan saksi-saksi, dan pengumpulan bukti. Setelah itu, baru akan ditentukan apakah kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan tersangkanya.

“Kalau ada tindak pidana, baru kita naikan ke penyidikan dan buat laporan polisi (LP),” jelasnya.

AKP Joko menjelaskan bahwa saat ini penyidik baru melayangkan undangan kepada beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Modus penipuan masih dalam penyelidikan, namun menurut pelapor, M. Ramdhan, ada beberapa korban lain yang juga diminta sejumlah uang untuk pengurusan administrasi.

Baca Juga  Jelang Pilkada 2024, Kapolres Sumedang Ingatkan Masyarakat Ajak Jaga Kamtibmas

Terkait pertemuan antara pelapor (UMKM) dan teradu (Paguyuban Jakwir) pada Senin malam, di mana pelapor memberikan waktu tiga minggu kepada paguyuban untuk mengembalikan uang, AKP Joko menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghentikan proses penyelidikan polisi.

“Kita tetap penyelidikan untuk memberikan kepastian hukum kepada kedua belah pihak,” tegasnya.

Pemanggilan pihak teradu, Paguyuban Jakwir, akan dilakukan setelah penyidik mendapatkan keterangan dari saksi-saksi dan korban.

Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

 

bn/tm