Polres Sukabumi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus persekusi yang dialami GS (16), seorang remaja asal Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi.
Kasus ini mencuat setelah beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan GS dalam kondisi tangan terikat, jaket dililit di leher, dan dikelilingi sejumlah orang.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, menyatakan bahwa polisi telah mengantongi identitas para pelaku yang terekam dalam video tersebut. Para pelaku diketahui masih satu kedusunan dengan korban.
“Proses sedang berjalan penyelidikan untuk pelaku sudah terdeteksi karena masih satu kedusunan. Kita jalankan sesuai SOP hari ini, biar upaya yang dilakukan Kanit (PPA) maksimal dulu,” ujar Kasat Reskrim, Senin (11/8/2025).
Dalam video berdurasi 18 dan 21 detik tersebut, terlihat GS mengalami penganiayaan berupa pemukulan hingga jaketnya robek, bahkan disiram dengan air got. Korban mengaku mengalami luka dan rasa perih akibat siraman air got tersebut. Penganiayaan baru berhenti setelah ada keluarga korban yang lewat dan mengenalinya.
Ai Fatimah, nenek korban, memastikan keluarga telah membuat laporan resmi ke Polres Sukabumi dan menolak upaya penyelesaian secara damai (restorative justice). Keluarga menginginkan kasus ini diproses secara hukum hingga tuntas karena merasa sangat sakit hati atas kejadian tersebut. Ai Fatimah menjelaskan bahwa meskipun ada kemungkinan kesalahpahaman, penganiayaan yang dilakukan dengan kekerasan fisik tetap membuat keluarga merasa sangat terluka.
Polisi kini fokus mengidentifikasi seluruh pelaku yang terlibat, termasuk mereka yang telah meninggalkan kampung halaman pasca kejadian. Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur, meliputi pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti.