No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Sigap Amankan Dua Pelaku Curanmor di Tarogong Kidul, Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Berkat Kerjasama Warga

Oktober 13, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polisi Sigap Amankan Dua Pelaku Curanmor di Tarogong Kidul, Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Berkat Kerjasama Warga

Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkiran Alfamart, Jalan Patriot, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Selasa (7/10/2025) malam sekitar pukul 22.55 WIB.

Kejadian bermula ketika korban, Sdr. M. Arif, pegawai Alfamart, melihat melalui monitor CCTV bahwa terdapat dua orang pelaku yang sedang mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi Z-2733-DAR.

Menyadari hal tersebut, korban langsung berlari keluar dan berusaha mengejar sambil meneriaki pelaku dengan teriakan “maling!”.

Beruntung, pada saat bersamaan, mobil patroli Polsek Tarogong Kidul tengah melintas di lokasi kejadian. Petugas segera merespons dengan cepat dan bersama warga sekitar berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sebelum sempat melarikan diri.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial AM (28) dan TI (26), keduanya merupakan warga Desa Selaawi, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolsek Tarogong Kidul untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Sambangi Pedagang Kaki Lima di Pasar Mambo

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam dengan nomor polisi D 2504 CIA, satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi Z-2733-DAR, satu buah astag huruf T, dan satu buah mata astag.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kesigapan petugas dan kerja sama masyarakat yang turut membantu di lapangan. Minggu (12/10/2025).

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan, gunakan kunci ganda dan parkir di tempat yang aman serta mudah terpantau,” pungkas Kapolsek Tarogong Kidul.

ShareTweetSend
Previous Post

Gerak Cepat Polsek Garut Kota, Pelaku Pencurian Uang di Mobil Berhasil Diamankan

Next Post

Kapolres Majalengka Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Ingatkan Personel Jaga Amanah dan Tingkatkan Kinerja

BeritaTerkait

Apresiasi Dedikasi Selama Operasi Nataru, Kapolres Bogor Gelar Silaturahmi Bersama Supeltas
Berita

Apresiasi Dedikasi Selama Operasi Nataru, Kapolres Bogor Gelar Silaturahmi Bersama Supeltas

Januari 8, 2026
Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Polisi dan Pemkab Turun Langsung Tangani Material Jalan di Sindangwangi
Berita

Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Polisi dan Pemkab Turun Langsung Tangani Material Jalan di Sindangwangi

Januari 8, 2026
Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Penganiayaan Petugas Alfamart di Kawasan Bunderan Cibiru
Berita

Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Penganiayaan Petugas Alfamart di Kawasan Bunderan Cibiru

Januari 8, 2026

Berita Terbaru

Apresiasi Dedikasi Selama Operasi Nataru, Kapolres Bogor Gelar Silaturahmi Bersama Supeltas
Berita

Apresiasi Dedikasi Selama Operasi Nataru, Kapolres Bogor Gelar Silaturahmi Bersama Supeltas

Januari 8, 2026

Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Polisi dan Pemkab Turun Langsung Tangani Material Jalan di Sindangwangi

Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Polisi dan Pemkab Turun Langsung Tangani Material Jalan di Sindangwangi

Januari 8, 2026
Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Penganiayaan Petugas Alfamart di Kawasan Bunderan Cibiru

Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Penganiayaan Petugas Alfamart di Kawasan Bunderan Cibiru

Januari 8, 2026
Polres Pangandaran Amankan Pengemudi Toyota Fortuner yang Berkendara Ugal-ugalan di Kawasan Wisata

Polres Pangandaran Amankan Pengemudi Toyota Fortuner yang Berkendara Ugal-ugalan di Kawasan Wisata

Januari 8, 2026
Polres Cirebon Kota Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Driver Taksi Online

Polres Cirebon Kota Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Driver Taksi Online

Januari 8, 2026
Dua Begal di Cileungsi Ditangkap Usai Terlibat Kejar-kejaran dengan Petugas

Dua Begal di Cileungsi Ditangkap Usai Terlibat Kejar-kejaran dengan Petugas

Januari 8, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.