Polresta Cirebon menunjukkan komitmen teguh dalam memberikan edukasi dan perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan menyelenggarakan sosialisasi di Pondok Pesantren Kempek Aisyah Kabupaten Cirebon.
Kegiatan ini diselenggarakan bersama dengan Dirtipid PPA – PPO Bareskrim Polri dan dihadiri oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., serta tim dari Dittipid PPA – PPO Bareskrim Polri, termasuk DIRTIPID PPA-PPO MABES POLRI BRIGJEN POL Dr. NURUL AZIZAH, S.I.K., M.Si..
Sosialisasi ini diikuti oleh 1200 Santriwati Ponpes Aisyah dan Santri Ponpes Kempek serta dihadiri oleh Pendiri Pondok Pesantren Kempek Aisyah Buya Nawawi, Pengasuh Pondok Pesantren Aisyah Kempek Umi Hj Afwah Mumtazah, dan lainnya.
“Dalam sosialisasi tersebut kami memberikan motivasi kepada santri, memberikan materi edukasi dampak Bullying dan pencegahan kenakalan remaja, serta antisipasi kekerasan terhadap perempuan serta kejahatan seksual, dan DIRTIPID PPA-PPO MABES POLRI BRIGJEN POL Dr. NURUL AZIZAH, S.I.K., M.Si., juga menyampaikan tentang materi Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang termasuk peran Kepolisian dalam penanganan kejahatan dan permasalahan sosial di masyarakat kepada Para Santri,” ujar Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H.
Dalam sosialisasi tersebut, tim penceramah memberikan edukasi tentang dampak Bullying, pencegahan kenakalan remaja, antisipasi kekerasan terhadap perempuan dan kejahatan seksual.
DIRTIPID PPA-PPO MABES POLRI BRIGJEN POL Dr. NURUL AZIZAH, S.I.K., M.Si., juga menyampaikan materi tentang Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang, termasuk peran Kepolisian dalam menangani kejahatan dan permasalahan sosial di masyarakat.
Seluruh santri antusias mendengarkan sambil berdialog dengan tim penceramah dan pengasuh Pondok Pesantren sangat berterima kasih kepada Kapolresta Cirebon dan tim Dit PPA Bareskrim Polri yang sudah hadir memotivasi para santri.
Pada kesempatan tersebut disampaikan juga nomor telepon yang bisa dihubungi apabila santri mengalami hal-hal terkait dengan masalah kekerasan perempuan dan anak, yaitu layanan 110, layanan 129, atau layanan Kemensos di 1500771.
Polresta Cirebon dan Dittipid PPA Bareskrim Polri menunjukkan kesigapan dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada perempuan dan anak, khususnya di kalangan santri.