Polsek Compreng, Polres Subang, bergerak cepat menanggapi laporan penganiayaan brutal yang menimpa seorang perempuan muda berinisial S (23). Korban, yang mengalami luka serius di leher, diduga dianiaya oleh mantan suaminya sendiri, Kuswanto alias Uus, di Desa Compreng pada Kamis (25/9).
Menurut Kapolsek Compreng AKP Yusman, insiden itu terjadi saat S sedang mengendarai motor. Pelaku memepet kendaraan korban hingga terjatuh, lalu menganiayanya hingga terkapar dengan luka parah di leher. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.
Warga yang melihat korban terkapar segera memberikan pertolongan, dan S dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan intensif.
Hingga saat ini, Kuswanto alias Uus masih dalam pengejaran polisi. AKP Yusman menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut.
“Pelaku saat ini masih dalam pengejaran petugas,” katanya, Jumat (26/9).
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung penyidikan dengan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku. Kapolsek menegaskan bahwa tindak kekerasan, terlebih yang melibatkan hubungan rumah tangga, tidak akan ditoleransi. Jika tertangkap, pelaku akan dijerat dengan pasal penganiayaan berat sesuai KUHP.