No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Subang Gagalkan Peredaran 46 Gram Sabu

Mei 29, 2025
in Berita, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Polisi Subang Gagalkan Peredaran 46 Gram Sabu

Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Subang dalam menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 46,02 gram menjadi sorotan. Tersangka, AM (31), warga Garut, ditangkap saat mengambil paket sabu-sabu yang disimpan di bawah tiang listrik di depan TPU Curug Goong, Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang, pada Rabu (28/5/2025).

Kasatnarkoba Polres Subang AKP Udiyanto menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi intelijen yang mengetahui aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Uniknya, metode peredaran yang digunakan adalah metode “tempel”, di mana paket narkotika disimpan di tempat tertentu dan diambil oleh orang yang telah ditunjuk.

“AM tertangkap saat mengambil lima paket sabu-sabu dengan berat total 46,02 gram. Dari pengakuannya, sabu-sabu tersebut merupakan titipan dari seseorang berinisial U yang masih buron. AM merencanakan untuk mengedarkan sabu-sabu tersebut di wilayah Garut menggunakan metode yang sama.” ujar Kasatnarkoba Polres Subang AKP Udiyanto

Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba.

“Saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka AM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” ungkap Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu

Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Satnarkoba Polres Subang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk terus bekerjasama memberikan informasi mengenai peredaran narkoba. Metode peredaran yang unik ini juga menunjukkan betapa kreatifnya para pelaku narkoba dalam menghindari penindakan hukum.

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Cirebon Ringkus 3 Pelaku Penculikan Guru SD

Next Post

Peringatan Kenaikan Isa Almasih, Polres Garut Berikan Pengamanan Gereja

BeritaTerkait

Berita

Sie Dokkes Polres Majalengka Gelar Kesehatan Lapangan: Jaga Kebugaran Personel Demi Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Mei 30, 2026
Berita

Igor Tolic Resmi Jadi Pelatih Kepala Persib Bandung Musim 2026/2027: Penuh Rasa Hormat dan Siap Lanjutkan Kesuksesan

Mei 29, 2026
Berita

Polrestabes Bandung Bentuk Unit Reaksi Cepat, Gabungkan Tiga Tim Khusus Berantas Kejahatan Jalanan dan C3

Mei 29, 2026

Berita Terbaru

Berita

Sie Dokkes Polres Majalengka Gelar Kesehatan Lapangan: Jaga Kebugaran Personel Demi Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Mei 30, 2026

Igor Tolic Resmi Jadi Pelatih Kepala Persib Bandung Musim 2026/2027: Penuh Rasa Hormat dan Siap Lanjutkan Kesuksesan

Mei 29, 2026

Polrestabes Bandung Bentuk Unit Reaksi Cepat, Gabungkan Tiga Tim Khusus Berantas Kejahatan Jalanan dan C3

Mei 29, 2026

Polres Banjar Luruskan Kabar Hoaks: Dugaan Aksi Begal di Sumanding Ternyata Perkelahian Akibat Keributan

Mei 29, 2026

Menlu RI Dorong Reformasi PBB agar Lebih Representasikan Selatan Global: Suara Negara Berkembang Harus Didengar

Mei 29, 2026

Kurang 48 Jam, Satreskrim Polres Cianjur Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Anak di Cikalongkulon, Ayah Tiri Jadi Tersangka

Mei 29, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.