Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota mengamankan 10 remaja yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung di beberapa lokasi di Kota Sukabumi pada Minggu dini hari (2/3/2025). Aksi perang sarung yang kembali terjadi ini meresahkan warga dan menjadi perhatian pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, menjelaskan bahwa pengamanan tersebut dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang melibatkan Tim Macan Bintana Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi, dan Polsek jajaran.
“Dari KRYD ini, 10 orang remaja yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung berhasil kami amankan,” ujar AKP Astuti.
Para remaja tersebut diamankan di beberapa lokasi, yaitu tiga remaja di sekitar Limusnunggal Cibeureum oleh patroli Polsek Citamiang, lima remaja di sekitar Jalan Nyomplong, dan dua remaja di sekitar Jalan Pemuda Citamiang oleh Tim Macan Bintana dan Kodim 0607 Kota Sukabumi. Pengamanan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga dan menemukan para remaja telah mempersiapkan senjata dari sarung yang dimodifikasi dan benda tumpul lainnya.
AKP Astuti menambahkan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, aksi perang sarung tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya melalui percakapan di telepon genggam para remaja. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang akan digunakan sebagai senjata dalam aksi tersebut.
Polres Sukabumi Kota menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi kejahatan jalanan atau gangguan Kamtibmas lainnya, khususnya selama bulan suci Ramadhan.
“Mari kita jadikan bulan suci Ramadhan ini menjadi bulan yang aman dan nyaman untuk beribadah,” tandas AKP Astuti.
Peristiwa ini menjadi peringatan akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk gangguan Kamtibmas.