No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Tangkap Delapan Pelaku Penggelapan Mobil di Bandung

Maret 11, 2025
in Berita, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Polisi Tangkap Delapan Pelaku Penggelapan Mobil di Bandung

Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil dengan modus operandi menyewa mobil kemudian menggadaikan kendaraan tersebut. Delapan pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan ini telah diamankan.

Kapolsek Cicendo Kompol Dadang Gunawan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pemilik rental mobil yang menyewakan kendaraannya kepada salah seorang pelaku berinisial HH.

“Untuk pelaku yang pertama berinisial HH ini kita amankan di wilayah Cianjur, dia yang menyewa kendaraan tersebut langsung kepada pemilik rental di Jalan Otten, wilayah Cicendo,” kata Kompol Dadang.

Delapan pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HH, MH, AP, RI, AS, HS, FH dan MTI.

Kompol Dadang menjelaskan peran masing-masing pelaku. MM turut membantu aksi kejahatan, sementara AP memalsukan data aplikasi agar identitas penyewa sulit dilacak. RI dan AS berperan sebagai penghubung kepada HS, yang menjadi pembeli kendaraan hasil penggelapan.

“Kita pancing dan kita berhasil mendapatkan unitnya dari dua tersangka yang berada di Jakarta Barat, mobil terakhir digunakan oleh tersangka MIT,” katanya.

Baca Juga  Polresta Cirebon Gelar Apel Serpas Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024

Mobil rental yang digelapkan berhasil ditemukan di Jakarta Barat setelah 45 hari penyelidikan.

Kompol Dadang mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami apakah para pelaku merupakan sindikat penggelapan mobil atau bukan.

“Ini perlu pendalaman lagi apakah memang sudah spesialis atau sindikat, namun untuk sementara kita baru dapatkan baru pertama kali. Kedelapan pelaku ini mereka tidak saling mengenal,” ucap dia.

Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai jumlah kejahatan yang telah dilakukan oleh para pelaku. “Untuk hasil pemeriksaan sementara mereka mengaku baru pertama kali dalam melakukan tindak pidana ini, tapi akan kita dalami lagi. Pasal yang dikenakan 378 Jo 33 KUHP ancaman hukuman penjara 4 tahun,” kata dia.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan Polrestabes Bandung dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan.

ShareTweetSend
Previous Post

Tim Maung Galunggung Gagalkan Perang Sarung di Tasikmalaya, 7 Remaja Diamankan

Next Post

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Pengedar Sabu, 32 Paket Sabu Diamankan

BeritaTerkait

Polres Tasikmalaya Kota Wujudkan Akses Air Bersih, Salurkan Bantuan Sumur Bor di Tamansari
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Wujudkan Akses Air Bersih, Salurkan Bantuan Sumur Bor di Tamansari

Juni 16, 2025
Polres Majalengka Bagikan 750 Paket Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Berita

Polres Majalengka Bagikan 750 Paket Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Juni 16, 2025
Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Warung Kelontong
Berita

Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Warung Kelontong

Juni 16, 2025

Berita Terbaru

Polres Tasikmalaya Kota Wujudkan Akses Air Bersih, Salurkan Bantuan Sumur Bor di Tamansari
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Wujudkan Akses Air Bersih, Salurkan Bantuan Sumur Bor di Tamansari

Juni 16, 2025

Polres Majalengka Bagikan 750 Paket Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Polres Majalengka Bagikan 750 Paket Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Juni 16, 2025
Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Warung Kelontong

Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Warung Kelontong

Juni 16, 2025
Polres Subang Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Tersangka dan 15 Gram Barang Bukti

Polres Subang Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Tersangka dan 15 Gram Barang Bukti

Juni 16, 2025
Aksi Tawuran Digagalkan! Empat Remaja di Bogor Diamankan

Aksi Tawuran Digagalkan! Empat Remaja di Bogor Diamankan

Juni 16, 2025
Aksi Koboi Jalanan di Bogor Viral, Pelaku Ditangkap Polisi

Aksi Koboi Jalanan di Bogor Viral, Pelaku Ditangkap Polisi

Juni 16, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.