No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Pameungpeuk

Juni 24, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Pameungpeuk

Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung mengamankan dua pria berinisial R dan D atas dugaan penganiayaan terhadap warga di Kampung Sompok Sukaluyu, Desa Bojong Kunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Sabtu (21/6/2025).

Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku. Ia mengatakan, penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga terkait dugaan penganiayaan.

“Begitu menerima laporan masyarakat, kami segera menurunkan tim dari unit Reskrim bersama piket ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara,” kata Kapolsek, Selasa (24/06/2025)

Pelaku R diamankan di RS UKM Taman Kopo Indah setelah mengantarkan korban, sementara pelaku D ditangkap di kontrakannya di Cikambuy, Katapang.

Dalam penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah cerulit dan satu buah nampan yang terdapat bercak darah.

Baca Juga  Kapolresta Bogor Kota Bersama Forkopimda Patroli Gabungan Dalam Rangka Pengamanan Malam Takbiran Di Wilayah Kota Bogor

“Kedua pelaku kini telah kami amankan di Mapolsek Pameungpeuk. Terhadap mereka kami jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan” ujarnya.

Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku, serta melengkapi berkas administrasi penyelidikan.

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Amankan 75 Orang di Villa Puncak, Diduga Pertemuan LGBT

Next Post

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sungai Cipendawa, Cianjur

BeritaTerkait

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026
Berita

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026
Berita

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.