No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Balita Di Tasikmalaya

Januari 18, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Balita Di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya berhasil meringkus T (56), pelaku kekerasan seksual terhadap seorang balita berusia 5 tahun asal Kecamatan Sodonghilir. Tersangka yang merupakan tetangga korban, kini telah ditahan di ruang tahanan Polres Tasikmalaya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan yang teliti dan mendalam. pihaknya memeriksa saksi dan melakukan visum terhadap korban. akhirnya Pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan tidak bisa menahan hawa nafsunya kepada korban.

“Tersangka sudah kami tahan di ruang tahanan Mako Polres Tasikmalaya. Untuk motifnya pelaku tidak bisa menahan hawa nafsunya, sehingga melakukan kekerasan seksual terhadap Balita,” ungkap Ridwan.

Saat ini Polres Tasikmalaya terus berupaya mengungkap seluruh fakta kasus ini dengan teliti. Polisi juga melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarga agar mendapatkan perlindungan dan dukungan yang diperlukan.

Baca Juga  Polres Indramayu Gerebek Markas Diduga Geng Motor, Temukan Senjata Tajam

“Korban sulit menghindar, karena pelaku sudah tahu keseharian dan kemana korban pergi,” papar Ridwan.

sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ali, menambahkan, menurut pengakuan pelaku, baru satu kali melakukan kekerasan seksual kepada korban.

“Pengakuan dari tersangka baru sekali, adapun dari hasil visum yang dilakukan terhadap korban ada luka di alat kelamin korban dan menjadi alat bukti petunjuk bagi kami untuk menahan pelaku, selain ada keterangan saksi dan bukti lainnya,” ujarnya.

Tersangka terancam hukuman penjara 12-15 tahun berdasarkan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Polres Tasikmalaya berkomitmen Untuk memberantas kejahatan terhadap anak. yang mana Polisi akan terus berupaya memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak di wilayah hukumnya.

(dp/tm)

Tags: #humaspoldajabar#poldajabar#poldajawabarat#polisijawabarat
ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis, Ratusan Warga Antusias Ikuti

Next Post

Polres Garut Gencarkan Razia Knalpot Brong di Leles

BeritaTerkait

Viral, Aksi Heroik Polantas Sukabumi Kota Kawal Ibu Hamil Hendak Melahirkan
Berita

Viral, Aksi Heroik Polantas Sukabumi Kota Kawal Ibu Hamil Hendak Melahirkan

Februari 15, 2025
Polresta Bogor Kota Ringkus Dua DPO Penembakan Pasar Mawar
Berita

Polresta Bogor Kota Ringkus Dua DPO Penembakan Pasar Mawar

Februari 13, 2025
Polres Cianjur Kembalikan Motor milik Kades Cikande Yang Hilang 7 Tahun
Berita

Polres Cianjur Kembalikan Motor milik Kades Cikande Yang Hilang 7 Tahun

Februari 13, 2025

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polres Banjar Sambut Antusias Siswa PAUD dalam Program Polantas Menyapa, Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini

Januari 29, 2026

Polsek Lemahwungkuk Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Pemukulan dengan Kursi Kayu Diamankan

Januari 29, 2026

Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu Gerak Cepat Evakuasi Warga Sakit Terjebak Banjir Setinggi Lutut

Januari 29, 2026

Itwasda Polda Jabar Gelar Reviu Laporan Keuangan di Polres Cirebon Kota, Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara

Januari 29, 2026

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.