No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Garut, 50 Gram Barang Bukti Diamankan

November 3, 2024
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Garut, 50 Gram Barang Bukti Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Garut. Pelaku, yang diketahui bernama BRS (31) yang merupakan warga Pekanbaru,

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa BRS ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi mengenai peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Pelaku ini mendapatkan 50 gram sabu dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujar AKP Usep.

Saat ditangkap, polisi menemukan 4 paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, tissue, dan lakban fragile warna hitam kuning. Selain itu, ditemukan juga 2 paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, tissue, dan lakban warna coklat, serta 3 paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dan dimasukkan ke dalam kapsul microtube bening.

Baca Juga  Polresta Bandung Jaga Keamanan Rekapitulasi Suara Pilkada Kabupaten Bandung: Siap Kawal Demokrasi dengan Profesionalitas

“Kami juga mengamankan barang bukti lainnya seperti timbangan digital, HP, dan screenshoot percakapan WA,” tambah AKP Usep.

BRS mengaku mendapatkan upah sebesar Rp. 1.200.000 untuk mengantarkan sabu tersebut dan diizinkan untuk mengkonsumsi sebagian dari barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, BRS dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Polisi menghimbau kepada seluruh masyarakat Garut untuk menjauhi narkoba dan melaporkan ke Polres Garut apabila ada aktivitas yang mencurigakan terkait dengan peredaran narkoba dan miras di lingkungannya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cianjur Sukses Ungkap Kasus TPPO, Wujudkan Program 100 Hari Asta Cita Presiden!

Next Post

Polres Tasikmalaya Tangkap 3 Orang penjual obat terlarang sasaran anak sekolah

BeritaTerkait

Polres Banjar Gelar Sertijab Pejabat Utama, Kapolres Tekankan Adaptasi dan Peningkatan Kinerja
Berita

Polres Banjar Gelar Sertijab Pejabat Utama, Kapolres Tekankan Adaptasi dan Peningkatan Kinerja

Agustus 22, 2025
Polres Bogor Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kapolres Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Sinergi
Berita

Polres Bogor Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kapolres Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Sinergi

Agustus 22, 2025
Polres Indramayu Gelar Jumat Berkah, Puluhan Lansia Terima Bantuan Sembako dengan Penuh Kehangatan
Berita

Polres Indramayu Gelar Jumat Berkah, Puluhan Lansia Terima Bantuan Sembako dengan Penuh Kehangatan

Agustus 22, 2025

Berita Terbaru

Polres Banjar Gelar Sertijab Pejabat Utama, Kapolres Tekankan Adaptasi dan Peningkatan Kinerja
Berita

Polres Banjar Gelar Sertijab Pejabat Utama, Kapolres Tekankan Adaptasi dan Peningkatan Kinerja

Agustus 22, 2025

Polres Bogor Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kapolres Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Sinergi

Polres Bogor Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kapolres Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Sinergi

Agustus 22, 2025
Polres Indramayu Gelar Jumat Berkah, Puluhan Lansia Terima Bantuan Sembako dengan Penuh Kehangatan

Polres Indramayu Gelar Jumat Berkah, Puluhan Lansia Terima Bantuan Sembako dengan Penuh Kehangatan

Agustus 22, 2025
Polres Subang Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, Amankan Puluhan Tersangka dan Ribuan Barang Bukti

Polres Subang Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, Amankan Puluhan Tersangka dan Ribuan Barang Bukti

Agustus 22, 2025
Polda Jabar Bongkar Sindikat SEO Situs Judi Online di Karawang, Raup Omzet Miliaran Rupiah

Polda Jabar Bongkar Sindikat SEO Situs Judi Online di Karawang, Raup Omzet Miliaran Rupiah

Agustus 22, 2025
Kadivhumas Polri Isi Kuliah Umum di USU, Tekankan Peran Generasi Muda dalam Membangun Bangsa

Kadivhumas Polri Isi Kuliah Umum di USU, Tekankan Peran Generasi Muda dalam Membangun Bangsa

Agustus 22, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.